Beranda News

Utang Tidak Kunjung Dibayar, Seorang Oknum Anggota Persit Diadukan Ke Kodim 1612 Manggarai

Foto Surat Pernyataan Yang Dibuat Fatimah

MANGGARAI NTT, Pelita.co- Seorang warga kelurahan Bangka Leda, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, NTT, Fabianus Abu meminta Fatimah, seorang oknum anggota Persit yang merupakan isteri salah satu anggota TNI kodim 1612 Manggarai NTT untuk segera mengembalikan atau membayar uang yang dipinjamnya

Permintaan itu menyusul sikap Fatimah yang tidak kunjung membayar uang sebesar Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) yang Ia pinjam dari Fabianus Abu

“Saya minta ibu Fatimah yang adalah isteri salah satu anggota TNI di Kodim Manggarai untuk segera membayar uang saya dua puluh satu juta rupiah (Rp.21.000.000) yang Ia pinjam” ungkap Fabianus kepada media ini pada Rabu 4  Juni 2025

Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa uang yang dipinjam Fatimah itu ditransfer beberapa kali melalui rekening bank miliknya ke rekening bank milik Fatimah dengan nominal bervariasi

Fabianus mengatakan bahwa selain dikirim langsung dari rekening bank miliknya, uang tersebut juga beberapa kali ditransfer melalui rekening bank milik anaknya, Jeni Angela Ningsih ke rekening bank milik Fatimah hingga mencapai total Rp. 21.000.000

Pinjaman yang ditransfer langsung dari rekening bank milik Fabianus sendiri sejak September hingga Desember 2025. Sedangkan yang ditransfer melalui rekening bank milik anaknya dalam kisaran bulan Maret dan April 2025

Lebih menyesalkan kata Fabianus, Fatimah pernah membuat pernyataan tertulis tertanggal 14 Maret 2025 yang berisi tentang komitmen atau kesiapannya membayar utang tersebut

Namun yang tercantum di dalam surat pernyataan Fatimah tersebut hanya yang ditransfer langsung dari rekening bank Fabianus ke rekening bank milik Fatimah sebesar Rp. 12.000.000 rupiah

Sementara pinjaman yang beberapa kali ditransfer dari rekening bank milik Yeni ke rekening bank Fatimah tidak dicantumkan di dalam pernyataan yang dibuat Fatimah sendiri itu

Dalam surat pernyataan bermaterai 10.000 itu Fatimah bahkan terang terangan menyebut nama suaminya inisial ZM

Secara tegas Fatimah mengatakan bahwa Ia dan suaminya ZM siap diproses secara hukum. Tidak hanya itu, Fatimah juga membolehkan pengambilan barang jaminan hingga diviralkan sebagai konsekuensi apabila tidak bisa melaksanakan apa yang telah dituangkan di dalam surat pernyataan itu

Surat pernyataan itu kata Fabianus dibuat oleh Fatimah sendiri setelah beberapa kali berjanji secara lisan untuk membayarkannya, namun tidak ditepati

Alih alih membayar sesuai pernyataan itu, belakangan Fabianus justeru mendapat kabar bahwa Fatimah telah pergi dari Manggarai bahkan nomor kontaknya pun tidak bisa dihubungi

Fatimah diduga telah kabur ke Bima Nusa Tenggara Barat, tempat kelahirannya

Fabianus menyebut, kaburnya Fatimah ke Bima ini menunjukan tidak adanya itikad baik dari Fatimah untuk membayarkan uang itu kepadanya

“Ibu Fatimah ini saya liat tidak ada itikad baik untuk membayar, buktinya Dia sudah tidak ada di Manggarai, sudah kabur. Nomor telpon nya juga tidak bisa dihubungi, berarti ini kan tidak ada itikad baik untuk membayar, tidak bertanggung jawab” ungkap Fabianus dengan kesal

Fabianus mengatakan bahwa pinjaman Fatimah itu atas persetujuan suaminya ZM

Selain didasarkan pada pernyataan lisan Fatimah saat meminta pinjaman itu, Ia juga mengirimkan foto KTP suaminya ZM melalui chatingan WhatsApp antara Fatimah dengan Yeni anak dari Fabianus

Bahkan Fatimah menunjukan isi chatingan antara Fatimah dengan suaminya kepada Jeni tentang syarat pinjaman tersebut yang harus atas persetujuan suami

Tidak hanya itu, Fabianus mengaku pernah berkomunikasi dengan suami Fatimah ZM melalui telepon seluler terkait pengembalian uang tersebut

Dari percakapan itu kata Fabianus, ZM suami Fatimah mengaku siap menyelesaikan utang isterinya tersebut, namun belum direalisasikan

Sementara itu anak dari Fabianus, Jeni Angela Ningsih atau Yeni saat dikonfirmasi media ini pada Kamis 5 Juni 2025 membenarkan uang sebesar Rp. 21.000.000 milik ayahnya yang dipinjam Fatimah

“Ia ibu Fatimah ada pinjam uang dari ayah saya dua puluh satu juta rupiah tetapi belum dikembalikan” ungkap Yeni

Yeni juga mengaku bahwa beberapa kali uang yang dipinjam itu ditransfer melalui rekening bank miliknya ke rekening bank milik Fatimah yang mencapai total pinjaman Rp. 21.000.000

Transferan itu Ia lakukan setelah diperintah ayahnya, Fabianus Abu

Selain itu Yeni juga mengurusi dokumen administrasi pinjaman seperti Kuitansi, baik terkait pinjaman yang ditransfer langsung dari rekening bank milik ayahnya maupun pinjaman yang ditransfer melalui rekening bank miliknya ke rekening bank Fatimah

Bahkan Yeni menceritakan bahwa dalam salah satu permohonan pinjaman, Fatimah mengaku dipinjam pakai oleh salah seorang temannya bernama Sena

Sena turut hadir bersama Fatimah saat permohonan pinjaman itu ke rumah Yeni di Taga kelurahan Golo Dukal

Saat itu Yeni mengkonfirmasi langsung kepada Sena terkait hal tersebut untuk memastikan apakah betul Dirinya yang meminjam uang tersebut dan Sena pun mengamini apa yang dikatakan Fatimah itu

Namun, baik Fatimah maupun Sena meminta kepada Yeni untuk mentransfer uang tersebut ke rekening bank milik Fatimah. Uang tersebut pun ditransfer Yeni ke rekening Fatimah sesuai permintaan mereka

Waktu terus berlalu, Fatimah tidak kunjung mengembalikan atau membayar uang sebesar Rp. 21.000.000 itu

Upaya penagihan dilakukan Yeni bersama Ayahnya, Fabianus namun tidak membuahkan hasil hingga Fatimah pergi dari Manggarai

Fatimah sulit ditemui dan dihubungi, Yeni menemui Sena untuk menagih uang tersebut tetapi jawaban Sena cukup membingungkan Yeni dan ayahnya

Kepada Yeni, Sena mengaku tidak menerima uang pinjaman yang ditransfer melalui rekening bank milik Fatimah itu

Media ini telah berusaha menghubungi Fatimah dan Sena melalui pesan WhatsApp tetapi belum berhasil

Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut masih centang satu

Meski telah menyatakan siap diproses secara hukum, boleh mengambil barang jaminan serta diviralkan sesuai isi pernyataan Fatimah, namun Fabianus belum menempuh langkah itu dan masih lebih memilih penyelesaian secara baik dan secara kekeluargaan

Karena susah ditemui, dihubungi melalui pesan WA juga tidak bisa, Fabianus dan Yeni anaknya mengadukan persoalan utang piutang yang melibatkan oknum anggota Persit ini ke Kodim 1612 Manggarai melalui Pasi Intel, Lettu Inf. Fernando Mandoca pada 14 Mei 2025 lalu

Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai, Lettu Inf. Fernando yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu 07 Juni 2025 mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti aduan tersebut

Saat ini kata Lettu Inf Fernando, anggota sedang mencari Fatimah di Bima NTB dan akan membawanya ke Kodim 1612 Manggarai secara paksa untuk bisa mempertanggung jawabkan utangnya tersebut

“Informasi sementara anggota masih cari di Bima. rencana jemput paksa apabila yang bersangkutan ditangkap di Bima” ungkap Lettu Inf. Fernando

Fabianus berterimakasih upaya yang dilakukan pihak Kodim dan berharap mendapat penyelesaian

Namun demikian Ia mengatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila masih tidak ada penyelesaian

Fabianus tetap berharap ada itikad baik dari Fatimah karena karena uang yang dipinjamkan kepadanya itu diperoleh dengan susah payah dan saat ini Ia sangat membutuhkannya