Beranda News

Tidak Terima Diingatkan Teknisnya, Salah Seorang Kepercayaan Kontraktor Proyek di Perumahan Legok Indah Diduga Lontarkan Kata Tak Pantas

Proyek pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch yang berlokasi di Perumahan Legok Indah RT 002 RW 14, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,(dok ist)

TANGERANG,Pelita co – Proyek pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch yang berlokasi di Perumahan Legok Indah RT 002 RW 14, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang terkesan asal jadi, pasalnya proyek pengerjaan tersebut diduga tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, (14/07/2025)

Pantauan awak media dan Lsm LipanHam dilokasi kegiatan saat pemasangan U-Ditch tidak memakai dudukan mortar serta kondisi lokasi dalam keadaan banjir, dan tidak adanya papan proyek.

Padahal sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masih banyak rekanan pemborong yang melanggar.

Mestinya pihak kontraktor pelaksana memasang papan proyek agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan secara baik bukan untuk menutup-nutupi kegiatan tersebut.

Pasalnya, pada saat pemasangan Dudukan mortar U-ditch banyak sekali temuan dilokasi kegiatan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti dudukan mortar, pemasangan U-ditch pun dalam keadaan banjir yang semestinya dikeringkan dahulu.

Saat dilokasi pengerjaan pemasangan U-ditch tersebut, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa proyek kegiatan pengerjaan pemasangan U-ditch dari pagu kecamatan Legok, pelaksananya Usup.

“Punya bang Usup, tahu kan, sudah langsung ke dia saja,” ucap salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya, Senin (14/7).

Saat dikonfirmasi oleh LSM LipanHam kepada salah seorang kepercayaan kontraktor untuk mengingatkan teknisinya, dirinya justru terkesan melontarkan kata-kata yang kurang sepantasnya dan sedikit melecehkannya.

” Bantu kuras saja air nya biar kering, “kata bos”, daripada muter terus,” ucap salah seorang kepercayaan kontraktor.

Menyikapi hal tersebut, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten, mengecam keras perkataan salah seorang kepercayaan perwakilan kontraktor yang dinilai sangat melecehkan dan merendahkan profesi sosial kontrol.

“Seharusnya mikir diingatkan sperti tersebut di atas, bukan malah menyuruh buat nguras, harusnya dibenerin teknisnya, jangan asal bicara kalau ngomong,” tegas Jepri kepada awak media.

Sementara, Kasi pelayanan Kecamatan Legok Nurbaeti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan kalau untuk pengawasan, “ke rubi y pengawasnya”, tulis singkatnya.