TANGERANG, Pelita.co – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipan HAM, Darus Amin menilai Pengecoran halaman pada proyek lanjutan pembangunan bumi perkemahan kitri bakti curug (GSG) yang dikerjakan PT. Karya Laksana Sejahtera Sukses, terkesan terlalu dipaksakan.
Hal tersebut kata Darus, kondisi tekstur tanah yang kurang baik (amblas) jika tidak dipadatkan kembali. Bahkan dibiarkan begitu saja, tetap memaksakan melakukan pengecoran tanpa ada perbaikan, bisa menyebabkan tekstur pada lantai beton mengalami perubahan dan terjadi keretakan.
Terlebih faktor beban yang terlalu berat pada lantai kerap menjadi penyebab terjadinya keretakan pada lantai beton sehingga tidak bertahan lama.
“Jadi gak usah itung LPB agregat apalah, ini kan masih belum layak untuk dicor, saya udah belasan tahun mengawasi pekerjaan begini dan belum pernah ketemu sama proyek seperti ini,” tegas Darus, Sabtu (17/10/2020) malam ,
Lebih lanjut Darus mengatakan, untuk pemasangan besi tibar harus sesuai standar ukuran berkisar 15 hingga 50cm.
Sementara pelaksana pengerjaan Fadlan menjelaskan, dalam hal pemakaian pembesian tibar komponen yang digunakan sebagai penyambung/pengikat pada sambungan pelat beton perkerasan tidak tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan buka secara teknis pengerjaan, melainkan sebuah kebijakan.
“Abang download dah di pelelangan, disini gak ada tibar gak ada pembesian cuman ada wiremesh. Silahkan didownload nanti kalo ingin keterangan lebih jelasnya tanya ke dinas saja langsung,” ungkapnya.
“Dari dinasnya gak ada tibar gak ada pembesian hanya ada wiremesh bukan kah saya bersikap baik ada wiremesh ada tibar.” Sebutnya.
Hingga berita ini dimuat kembali dan sudah dua kali dilakukan pengecoran, pihak PPTK dan Pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) tidak terlihat dilokasi pengerjaan.
Diduga para pejabat dinas DTRB enggan turun memonitoring ke lapangan lantaran cuaca hujan yang terus deras. Bukan karena ingin membiarkan saat pengerjaan dan menghindari cahaya kamera awak media.