TANGERANG,Pelita.co – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan material bekas pada Direksi keet di proyek pembangunan kelas di SDN Cirarab 1 Kecamatan Legok, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi resmi melalui Sekdis (Sekretaris Dinas) , Agus Supriatna.
Dalam pernyataannya, Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Dinas Pendidikan telah memberikan sejumlah arahan penting kepada pihak pelaksana proyek guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan standar yang berlaku.
Adapun arahan yang telah disampaikan antara lain:
1. Perbaikan Direksi Keet
Direksi keet yang sebelumnya menjadi sorotan telah diinstruksikan untuk diperbaiki. Fasilitas ini harus memenuhi fungsi sebagai kantor atau sekretariat pengendali proyek yang layak dan dilengkapi dengan perlengkapan pendukung.
2. Penerapan Standar K3
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh pekerja di proyek pembangunan wajib menggunakan perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) demi menjamin keselamatan di lingkungan kerja.
3. Dokumentasi Progres Fisik
Arahan juga diberikan agar dokumentasi perkembangan fisik proyek disusun secara rapi dan ditempatkan di direksi keet sebagai bentuk transparansi dan informasi yang bisa diakses pihak terkait.
4. Koordinasi dengan Pihak Setempat
Guna mendukung kelancaran pembangunan, pihak pelaksana proyek diminta untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan masyarakat dan pihak setempat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek keselamatan kerja. Terima kasih atas masukan dari masyarakat dan awak media,” ujar Agus Supriatna menutup Jumat (30/05)
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Cirarab 1 tetap berjalan dengan pengawasan ketat dan perbaikan atas temuan yang ada sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keselamatan.