Beranda News

Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Turap TPT di Curug Dibongkar Ulang 

Kegiatan pembangunan Turap TPT Kali Sabi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dibongkar ulang,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – Banyaknya kegiatan infrastruktur yang tengah berlangsung, baik yang berasal dari dinas maupun kecamatan, menjadi celah empuk bagi oknum kontraktor nakal untuk meraup keuntungan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan. Dugaan praktik seperti itu kembali mencuat dalam proyek pembangunan turap tembok penahan tanah (TPT) di Kali Sabi, wilayah RT 004 RW 010, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Proyek yang dibiayai oleh APBD melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 99 juta dan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender oleh CV. Utama Putra Jaya, terpaksa harus dibongkar kembali setelah ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Indikasi tersebut pertama kali terungkap berkat pengawasan dari LSM dan awak media yang turut menjalankan peran kontrol sosial. Saat berada di lokasi proyek, mereka mencurigai adanya penyimpangan dan langsung melaporkannya kepada pihak pengawas dari dinas terkait.

Menanggapi laporan tersebut, Farel selaku pengawas dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat sipil dalam mengawal pembangunan.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu atas laporan dari rekan-rekan media dan LSM. Ini menjadi bukti bahwa kontrol sosial sangat penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Adanya laporan ini membuat kami bisa segera melakukan evaluasi dan tindakan korektif. Proyek ini akan terus kami pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan RAB dan gambar teknis yang sudah ditetapkan,” ujar Farel saat ditemui di lokasi proyek pada Jumat, 30 Mei 2025.

Papan nama kegiatan proyek pembangunan turap TPT kali Sabi,(dok ist)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD LipanHam, Jepri, turut memberikan tanggapannya. Ia mengapresiasi respons cepat dari pihak pengawas dan menilai Farel sebagai contoh pengawas yang patut dicontoh.

“Pengawas seperti Bang Farel ini luar biasa. Responsif dan cepat tanggap ketika menerima laporan dari kami sebagai bagian dari kontrol sosial. Ini yang kami harapkan dari semua pengawas proyek, bukan justru tutup mata,” tegas Jepri.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan dana rakyat harus diawasi bersama.

“Kegiatan yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat. Maka sudah seharusnya diawasi. Jika ada kejanggalan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak yang berwenang. Jangan ada pembiaran terhadap praktik-praktik menyimpang,” tutupnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan publik adalah kunci untuk memastikan proyek-proyek pemerintah tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.