TANGERANG,Pelita.co – Kegiatan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMAN 25 Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV. Mika Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 2,25 miliar lebih, kini dapat sorotan,
Pasalnya, hasil pantauan langsung awak media Pelita.co di lokasi mendapati seluruh pekerja nyaris tidak menggunakan kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagaimana mestinya.
Padahal, mereka bekerja di area konstruksi dua lantai yang rawan terjadi kecelakaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pungsi pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten sebagai pemberi kerja.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja proyek soal kelengkapan K3 mengaku bahwa perlengkapan K3 sebenarnya ada, namun cuma yang ada rompi
“ K3 ada Cuma hanya ada rompi,” ujarnya singkat kepada awak media, Jumat (31-10-2025).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal kehadiran pengawas proyek, pekerja tersebut menyebutkan bahwa pengawas hanya hadir sesekali.
” pengawasnya ada, kemarin datang hari Senin, Ya kadang kadang datangnya gak nentu,” tambahnya.
Ironisnya, di area proyek justru terpampang spanduk himbauan besar bertuliskan “Utamakan Keselamatan”. Namun semboyan itu seakan hanya menjadi hiasan semata, Ibaratnya jauh panggang dari api, sebab realitas di lapangan memperlihatkan para pekerja bekerja tanpa alat pelindung diri yang wajib digunakan di proyek konstruksi.
Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMAN 25 Kabupaten Tangerang ini diketahui memiliki masa pelaksanaan 120 hari kerja, dengan konsultan pengawas PT. Sertima Rekayasa Engineering. Proyek tersebut seharusnya menjadi upaya pemerintah dalam menunjang sarana belajar siswa, namun pelaksanaannya justru mengundang pertanyaan publik terkait aspek keselamatan kerja.
Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas di papan proyek. Bila semboyan “Utamakan Keselamatan” hanya berhenti di spanduk, maka semboyan atau himbauan itu di anggap hanya pepesan kosong
Hingga berita ini di terbitkan belum terkonfirmasi dengan Mandor atau pelaksana proyek karena tengah tidak ada di tempat begitupun pengawas dari konsultan.(ahr)