JAKARTA, PELITA.CO.ID – Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pembentukan badan khusus riset keagamaan. Usulan ini muncul dalam Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi KPPP MUI di Kantor MUI Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Ketua KPPP MUI, Firdaus Syam menyebut gagasan ini lahir dari aspirasi peserta. Mereka menilai penguatan kelembagaan penting agar MUI lebih optimal.
“Peserta berharap komisi ini ditingkatkan jadi badan tersendiri. Hal tersebut nantinya untuk memperkuat fungsi riset dan pengembangan MUI,” ujar Firdaus.
Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPPP MUI. Sosialisasi juga menjadi kegiatan penutup jelang pelaksanaan Munas MUI 20-23 November 2025 mendatang.
Firdaus menyampaikan apresiasi kepada peserta dan mitra akademisi. Menurutnya, dukungan lintas kalangan memperkuat riset keislaman di masyarakat.
“Kami juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga pemerintah. MUI akan bersama BRIN, Kemenag, Kemendagri, BNPT, perlu bersinergi dalam riset keagamaan ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang KPPP, Utang Ranuwijaya menilai kegiatan riset ini sangar strategis. Ia menyebut ada tiga nilai utama yang dapat diwariskan.
“Pertama, legacy atau warisan tentunya. Kedua guidance atau panduan, dan ketiga itu mirror atau cermin bagi pengurus berikutnya,” ucap Utang.
Ia menyebut panduan dan kode etik telah disusun MUI. Termasuk penjabaran sepuluh kriteria aliran sesat agar masyarakat memahami.
Menurutnya, Komisi Pengkajian periode ini bekerja sangat maksimal. Kinerja tersebut lebih baik dibanding periode sebelumnya.
Utang berharap pengurus baru terus memperkuat peran riset MUI. “Siapa yang harinya lebih baik dari kemarin, dialah orang beruntung,” ujarnya.
(Nurul Hidayat)