PURWOREJO, pelita.co – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo kembali mendesak Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi janji-janji peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Purworejo, Jumat (19/7/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I Budi Sunaryo beserta jajaran, Kepala BPKPAD Hadi Sadsilo, serta Kepala DPAMPD Laksana Sakti. Dari PPDI, hadir langsung Ketua Erwan W Ashari bersama pengurus.
Erwan menegaskan, tuntutan utama adalah kejelasan status dan peningkatan hak-hak perangkat desa yang selama ini masih jauh dari kata layak.
“Kami ini disetarakan dengan ASN, tapi hak-haknya tidak disamakan. Padahal kami juga harus mundur saat maju dalam kontestasi legislatif, sama seperti ASN,” tegas Erwan.
Beberapa hal yang kembali didorong dalam pertemuan itu antara lain kenaikan penghasilan tetap (siltap), pemberian siltap ke-13, hingga kejelasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini tak kunjung jelas.
Menurut Erwan, pihaknya sudah melakukan kajian internal terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Purworejo. Hasilnya menunjukkan, setiap tahun terdapat sisa anggaran siltap yang tidak terserap hingga mencapai Rp3 miliar.
“Kalau potensi itu bisa dioptimalkan, hak-hak seperti THR seharusnya bisa terpenuhi. Kami tidak menuntut berlebihan, hanya meminta hak yang selama ini belum diberikan,” ujarnya.
Erwan juga menyebut bahwa Wakil Bupati sebelumnya sempat menyatakan dukungan atas pemberian THR kepada perangkat desa.
Lebih jauh, PPDI menyoroti belum adanya kepastian status perangkat desa sebagai bagian dari persoalan nasional yang juga harus diperjuangkan di daerah.
“Kalau dianggap berbeda, ya bedakan saja sekalian. Tapi kalau disamakan, beri kami hak yang sama. Kami ingin kejelasan, kepastian, dan keadilan,” tutupnya.