Beranda News

Polusi Asap Dari Usaha Pembakaran Arang di Desa Rancagong Menuai Sorotan, Trantib Kecamatan Langsung Sigap

TANGERANG, Pelita.co – Sebuah usaha pembakaran arang tempurung kelapa yang berada di Kampung Cadas RT 002/004,
Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendapat keluhan warga

Lantaran keberadaan industri pengolahan arang yang berlokasi persis di belakang gedung perkemahan kitri bakti tersebut telah menimbulkan polusi asap hitam pekat dan bau tajam,

Terpantau, Polusi asap yang di timbulkan adalah hasil dari sisa industri saat proses pembakaran tempurung kelapa (batok) menjadi arang, Bahkan Asap pekat hasil pembakaran tempurung kelapa menyebar hingga ke permukiman,

Keluhan datang dari warga, terutama mereka yang memiliki anak kecil Dan ternak,Mereka khawatir dampak jangka panjang dari paparan asap ini dapat menggangu kesehatan keluarga mereka.

“Setiap kali mereka membakar arang, asapnya masuk hingga ke dalam rumah. Dan menimbulkan bau menyengat serta bikin sesak napas, Anak saya jadi sering batuk dan matanya perih Kami sangat khawatir akan berdampak tidak baik buat kesehatan keluarga kami, Bahkan bukan pada anak anak saja, piaraan ternak ayam dan bebek pun turut pada nyekrek dan mati ,” Bebernya Jepri, warga sekitar.Rabu (09-04-2025).

Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pembakaran tempurung kelapa tersebut. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengecek perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja pembakaran arang yang engan disebutkan namanya, di akuinya bahwa usaha tersebut sudah berdiri sejak 6 tahun, Dan memintanya untuk menanyakan langsung kepada pemilik usaha tersebut,

” Iya pak, Saya bakar dari semalam emang asapnya kerumah rumah pak,kalau yang punya iyang, bapak hubungi aja iyang, disini kita (usaha) sudah 6 tahun pembakaran tempurung kelapa ini ko pak,” Jawab pekerja di lokasi,

Menanggapi hal itu ketua umum DPP LSM lipanham mengatakan beroperasinya usaha pembakaran tempurung (Batok) kelapa di Desa Rancagong telah menghasilkan polusi asap hitam pekat yang mengandung senyawa kimia yang dapat menggangu kesehatan manusia dan hewan jika berlangsung lama

” Polusi asap buang dari sisa industri pembakaran tempurung kelapa menjadi arang itu mengandung minyak dan tingginya intensitas Kabut asap dapat mengakibatkan banyak ternak hingga mengalami kematian mendadak,” Terang Darusamin

Masih dalam tanggapannya, Menurutnya faktor utama yang menyebabkan kematian pada hewan ternak di yakini adanya kegagalan dalam sistem pernapasannya.

” Seperti dalam keterangan warga adanya beberapa hewan ternak (piaraan) yang mati mungkin di sebabkan kegagalan dalam sistem pernapasan pada hewan tersebut lantaran diduga dari polusi asap, Dan kalau hal itu berkelanjutan dan cukup lama tidak menutup kemukiman warga setempat bisa mengidap penyakit ISPA.” Jelasnya

Kasi trantib kecamatan Legok saat di konfirmasi mengatakan, Sudah saya sampaikan tadi ke pak Pian terkait izin lingkungan, silahkan tempuh dulu, dan selama perizinan dari warga ada jangan dulu ber operasi,

“Intinya kami trantib kecamatan sudah memberikan teguran keras kepada pak Pian untuk tidak beroperasi sebelum ada izin lingkungan dari warga dan diketahui olah RT RW maupun kepala desa setempat,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik pembakaran arang tempurung kelapa yang di duga ilegal tersebut belum memberikan tanggapan resminya terkait keluhan warga.