MANGGARAI NTT, Pelita.co- Anggota DPRD kabupaten Manggarai NTT, Hima Domi Antonius atau yang lebih akrab disapa Domi Hima telah memasukan sejumlah aspirasi masyarakat ke dalam pokok pokok pikiran (Pokir) nya sebagai anggota Dewan
Dalam wawancara di kantornya pada Kamis 27 Maret 2025, ketua Fraksi partai Perindo ini mengemukakan sejumlah aspirasi masyarakat dari beberapa kelurahan dan desa di kecamatan Langke Rembong dan Wae Ri’i yang dimasukan dalam usulan pokir nya kepada pemerintah kabupaten Manggarai, antara lain;
Di kelurahan Satar Tacik kecamatan Langke Rembong meminta pembangunan drainase di jalan setapak lingkar tanah adat atau Lingko lodok perum rakyat, pembangunan atau renovasi bak air minum bersih di Wae Buka
Di kelurahan Poco Mall kecamatan Langke Rembong meminta peningkatan status telford di jalan yang baru dibuka dengan volume kurang lebih 150 meter termasuk juga jalan baru lainnya yang belum ditelford agar di sekitarnya menjadi area hunian baru masyarakat
Di Bangka Kenda, kecamatan Wae Ri’i mengusulkan peningkatan status jalan baru ke Telford dari simpang Kaweng menuju Satar Keling sepanjang kurang lebih 500 meter
Aspirasi masyarakat ini Ia jaring selama masa reses sejak 19 hingga 24 Maret 2025 dan telah diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kabupaten yang digelar pada Rabu 26 Maret 2025
Namun Domi mengatakan bahwa tidak semua aspirasi yang diusulkan diakomodir pemerintah mengingat keterbatasan anggaran, apalagi dengan adanya instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran
Meski demikian Ia memanfaatkan masa reses tersebut untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat baik di kecamatan Langke Rembong maupun kecamatan Wae Ri’i
Untuk memastikan aspirasi masyarakat itu maka Dirinya turun langsung ke masyarakat
Tidak hanya menjaring aspirasi masyarakat saat reses, Domi juga mengaku aktif menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan/desa, tingkat kecamatan hingga Musrenbang tingkat kabupaten
Hal itu menurutnya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang diproses dari bawah
“Saya kemarin mulai dari Musrenbang tingkat desa/ kelurahan, kecamatan Wae Ri’i dan Langke Rembong sampai ke kabupaten, saya intens ikut. Saya ikut dari tahap awal proses, saya ingin mengawal usulan usulan melalui desa, kelurahan, kecamatan sampai kabupaten, seberapa kuat usulan itu, seberapa besar itu diterima” ungkapnya
Domi menyebut bahwa hal itu Ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril seorang anggota DPR
Ia menjelaskan bahwa sulan yang dimasukan ke dalam RKPD melalui dua jalur yaitu melalui Musrenbang dan Pokir DPR yang dijaring dan diinput melalui reses sehingga aspirasi yang tidak diakomodir melalui Musrenbang, akan diakomodir melalui Pokir
“Saya selaku anggota DPR dan juga selaku ketua fraksi partai Perindo, saya turun ke masyarakat untuk menjaring semua aspirasi masyarakat sehingga nanti bisa berkolaborasi antara usulan di Musrenbang mungkin tidak diakomodir, kita masukan di Pokir. Itu melalui reses” ungkap pensiunan polri ini
Untuk menjawab semua itu, anggota DPRD dapil Manggarai 1 (kecamatan Langke Rembong dan Wae Ri’i) ini harus turun langsung ke masyarakat saat reses agar mendengar langsung dari masyarakat
Di kecamatan Langke Rembong reses itu fokus di beberapa kelurahan seperti kelurahan Tenda, kelurahan Satar Tacik dan kelurahan Poco Mall. Sedangkan di kecamatan Wae Ri’i di desa Bangka Kenda, desa Golo Wuas dan desa Ranaka
Domi mengatakan, Dirinya tidak mau menyampaikan usulan yang sifatnya ngambang, harus berdasarkan fakta kebutuhan masyarakat apalagi prosesnya tidak mudah, harus masuk ke dalam sistem aplikasi, dokumentasi lokasi objek atau lokasi usulan
Menurutnya, bupati Manggarai, Hery Nabit merespon positif usulan yang disampaikan DPR. Karena itu Ia percaya paling tidak usulan DPR bisa dijawab 50 persen atau lebih
Ia menyampaikan apresiasi kepada bupati Hery Nabit karena merespon baik usulan DPR