Beranda News

Pengecoran Fasilitas SPPG di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Fungsi Pengawas Disoal

Pengecoran Fasilitas SPPG di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Fungsi Pengawas Disoal
Papan kegiatan Proyek Pembangunan Fasilitas SPPG di SMKN 2 Kabupaten Tangerang,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – ‎Kegiatan pengecoran beton pada lantai pembangunan gedung untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  fasilitas di SMKN 2 Kabupaten Tangerang menuai perhatian, Pasalnya proses pekerjaan yang semestinya mendapat pengawasan ketat dari konsultan dan pelaksana proyek justru terpantau absen saat kegiatan pekerjaan berlangsung padahal keduanya adalah pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap teknis kegiatan

‎Pantauan awak media pada saat pengecoran berlangsung menunjukkan sejumlah pekerja tengah meratakan adukan coran beton, namun tanpa didampingi pelaksana proyek maupun konsultan pengawas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai sejauh mana penerapan standar teknis benar-benar dijalankan.

‎Menurut salah satu pekerja proyek yang mengaku bernama Karyo mengatakan bahwa kehadiran konsultan pengawas hanya baru sekali ke lokasi selama pekerjaan di mulai

‎ “ Sejak pekerjaan di mulai di lokasi ini pengawas hanya baru sekali datang ke lokasi,” Kata Karyo, Rabu (03-11-2025)

‎Ia pun membeberkan kemungkinan alasan konsultan pengawas tidak hadir karena tugasnya di bagi di berbagai titik lokasi,

‎” Ya karena kegiatannya di bagi di berbagai titik lokasi, saat ini tugas pengawas mungkin ada di tempat lain,” Bebernya

‎Pekerja itu juga menuturkan bahwa area pengecoran yang sedang dikerjakan rencananya akan digunakan untuk gedung MBG (Makan Bergizi Gratis) sekolah,

‎Menanggapi hal ini aktivis Pantura, Jay menyoal absennya pengawas konsultan saat kegiatan pengecoran Fasilitas SPPG berlangsung,

‎” Kalau kegiatan itu tanpa di awasi oleh pengawas yang berwenang apakah bisa di pertanggung jawabkan kalau kegiatan pengecoran itu sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah di terapkan,” Ujar Jay

‎Ia pun menegaskan ketidak hadiran pengawas konsultan di lapangan menunjukkan bukti lemahnya koordinasi di tingkat instansi

‎Di lokasi, memang tampak terlihat tertancap tiang papan informasi publik proyek yang memuat identitas kegiatan, yaitu:

‎Nama Kegiatan: Pembangunan Gedung SPPG 3 TA 2025
‎Lokasi: Tersebar di 70 lokasi
‎Kontraktor: PT PP (Persero) Tbk
‎Nomor Kontrak: HK.02.01-Ge/PPK/635
‎Nilai Kontrak + PPN: Rp 557.940.000.000
‎Masa Pelaksanaan: 37 hari kalender
‎Masa Pemeliharaan: 180 hari kalender
‎Konsultan Supervisi: PT Agrinas Jaladri Nusantara Persero Tbk
‎Konsultan Perencana: PT Penta Rekayasa Arsitektur
‎Sumber Dana: Kementrian Pekerjaan Umum di Rektorat Jenderal Prasarana Strategis, APBN Tahun Anggaran 2025

‎Meski informasi proyek terpampang jelas, namun di lapangan tidak terlihat satupun pelaksana atau pengawas proyek yang hadir untuk mengawasi ketebalan cor, kualitas material, ataupun kesesuaian metode kerja dengan juknis dan dokumen kontrak.

‎Dengan anggaran miliaran rupiah dan mandat peningkatan sarana insfratruktur absennya pengawas dan pelaksana di lapangan menjadi ironi yang tak bisa dibiarkan. Sebab jika proyek sebesar ini saja diperlakukan tanpa kontrol yang layak, publik patut khawatir: apakah mutu pembangunan akan benar-benar layak, atau justru hanya bangunannya yang berdiri, Tapi tanpa kualitas yang sebagaimana mestinya.(ahr)