PURWOREJO, pelita.co – Usaha resto dan karaoke yang berlokasi di tepi jalan Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, akhirnya sepakat untuk ditutup menyusul protes dari warga sekitar. Penutupan ini merupakan hasil mediasi yang digelar oleh pihak kepolisian bersama Muspika dan instansi terkait pada Rabu (30/4/2025) di Mapolres Purworejo.
Warga menyuarakan keresahan mereka karena menganggap keberadaan usaha tersebut berpotensi menimbulkan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan nilai religius masyarakat Tambakrejo.
Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, membenarkan hasil mediasi tersebut. “Pemilik usaha telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bersedia menghentikan seluruh aktivitas usahanya demi menjaga ketertiban dan ketenangan warga,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Lurah Tambakrejo, Sigit Riyanto. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diterima baik oleh para tokoh masyarakat.
“Saya sudah menyampaikan langsung kabar ini kepada Pak Kyai dan sesepuh Tambakrejo. Alhamdulillah, mereka merespons positif keputusan tersebut,” ujarnya.
Tokoh pemuda Tambakrejo, Ringga Dwi Cahya, menyambut keputusan ini dengan rasa syukur. Ia menilai aspirasi warga akhirnya didengar dan direspons secara serius oleh pihak terkait.
“Kami bangga perjuangan warga, khususnya pemuda Tambakrejo, membuahkan hasil. Semoga ke depan tidak ada lagi tempat-tempat yang berpotensi menjadi ajang maksiat di wilayah kami yang dikenal religius,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Budianto, menegaskan bahwa warga berharap penutupan ini bersifat permanen.
“Warga sejak awal hanya ingin tempat itu ditutup selamanya, bukan sekadar untuk meredam keresahan. Kalau nanti dibuka lagi, warga pasti akan marah dan bisa bertindak lebih jauh,” ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Tambakrejo kembali kondusif serta selaras dengan nilai-nilai masyarakat yang menjunjung tinggi etika dan moral.