TANGERANG,Pelita.co –Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) atau pekerjaan pembangunan saluran irigasi dari Kementrian Pekerjaan umum Perumahan Rakyat, Dan Direktorat jenderal sumber daya air yang menelan anggaran biaya RP 195 Juta, Kini sudah memasuki realisasi tahap ke- 3.
Diketahui P3-TGAI di kerjakan secara swakelola oleh penerima manfaat yaitu kelompok masyarakat petani atau perkumpulan petani pemakai air (P3A), Dan P3A memiliki peran penting di sektor pertanian terhadap keberlangsungan lahan pertanian agar lebih produktif
Dan prinsip kegiatan P3-TGAI itu adalah partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan, Agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani yang di kembangkan oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A),
Sesuai prinsip itu maka dalam pelaksanaan pekerjaannya pun harus terbuka, objektif dan transparan agar tidak mencuatkan tendensi adanya dugaan penyelewengan anggaran atau praktek korupsi,
Seperti pekerjaan saluran irigasi P3A yang berlokasi di Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji hampir 60% dikerjakan namun tidak di sertai kelengkapan informasi alias tanpa papan proyek, Sehingga mencuat kan dugaan seolah anggaran pada kegiatan tersebut tidak ingin di ketahui publik.
” Soal papan keterangan proyek saya gak tahu menahu pak, coba tanya ke sebelah sana ke tukangnya itu,” Kata salah satu pekerja di lokasi, saat di konfirmasi keberadaan papan informasi proyek, Rabu (04-12-2024).
Akan hal itu maka semakin menguatkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak bermutu sesuai standar dan spesifikasi tekhnis yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Terpantau di lokasi, Keterangan dari pekerja saat di konfirmasi bahwa dinding bangunan irigasi kiri kanan memiliki ketinggian 75 Cm, namun saat di tanya panjang kiri kanan tak satupun pekerja dan tukang yang mampu menjawabnya,
” Kalau untuk tinggi bangunan (dinding) irigasi kiri kanan yaitu 75 cm, tapi kalau panjang kiri kanan dinding (irigasi) saya tidak tahu,” Jelasnya kata pekerja, sedikit aneh,
Penasaran, seorang aktivis langsung melakukan pengecekan dan pengukuran pada volume tinggi bangunan dinding irigasi, Hasilnya ditemukan fakta ketinggian yang tidak sesuai keterangan pekerja proyek,
” Setelah saya cek volume ketinggian bangunan (dinding) irigasi ternyata tidak sesuai dengan keterangan dari kuli proyek, disini saya temukan tingginya hanya 65 cm, Ujar AI (inisial) saat investigasi dilokasi,
Lebih lanjut Kata AI kegiatan pekerjaan irigasi P3A di Desa Gaga di duganya banyak pelanggaran dan, ia pun mendesak agar kementrian PUPR RI turun tangan langsung memeriksa dan melakukan audit ke lokasi,
” dugaan saya pekerjaan irigasi ini sarat dengan kecurangan seperti volume ketinggian yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan lainnya adanya pengurangan ketebalan volume bangunan dinding irigasi,Serta tidak ada papan keterangan informasi proyek di lokasi, Maka atas hal ini saya meminta dan mendesak kepada Kementrian PUPR agar turun tangan langsung melakukan audit dan evaluasi kegiatan pekerjaan P3A itu, ”
Sedangkan keterangan dari masyarakat tokoh pertanian, Sebut saja Oman yang namanya minta di rahasiakan, bahwa Kegiatan pekerjaan irigasi P3A memiliki volume ketinggian bangunan pisik dinding irigasi kiri kanan 100 Cm berikut kedalaman pondasi,
” Volume ketinggian kiri kanan bangunan (dinding) irigasi 100 Cm ( 1 meter) dengan rincian tinggi 70 cm dan dalam pondasi 30 cm, Dan untuk panjang kiri kanan 380 meter, Jika ketinggiannya di bawah itu maka volume panjangnya harus ditambah, Dan untuk lebar dinding irigasi kiri kanan yaitu 30 cm, ” Jelasnya Oman saat di konfirmasi melalui panggilan WhatsApp Rabu (04-12-2024).