Beranda News

Orang Tua Siswa Keluhkan Tak Pernah Dapat Dana PIP, Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Mencuat

Tampak depan sekolah menengah atas SMA negeri 12,(foto istimewa)

TANGERANG,Pelita.co – Seorang ibu rumah tangga mengeluhkan anaknya yang berstatus yatim tak pernah mendapatkan bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak duduk di bangku kelas 1 hingga lulus sekolah tahun ini. Ironisnya, keluhan tersebut muncul dari sebuah sekolah negeri yang seharusnya lebih memperhatikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Keluhan datang dari ibu seorang siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Teluknaga Kabupaten Tangerang. Anaknya yang kini sudah dinyatakan lulus merupakan siswa yatim sejak masuk kelas 1 (10).

Menurut penuturan sang ibu, Meski anaknya kini telah lulus (tamat) tahun ini anaknya tidak pernah menerima bantuan PIP meski secara status dan ekonomi berhak mendapatkan program tersebut. Ia juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak peduli terhadap status anaknya sebagai yatim. Bahkan, Belum lama ini ia diminta membayar biaya untuk keperluan acara perpisahan dan pelulusan siswa, yang menambah beban ekonomi keluarga.

” padahal anak saya yatim tapi sejak masuk dan duduk dari kelas 10 hingga kelas 12 tidak pernah mendapatkan bantuan dana PIP, Bahkan belum lama ada acara pelulusan dan perpisahan anak saya juga bayar Rp 750 ribu,” Imbuhnya dengan nada lirih, Yang minta namanya di rahasiakan, Rabu 21-05-2025.

Saat di konfirmasi terkait informasi tersebut melalui salah satu seorang guru mengatakan mengenai siswa yang berhak menerima dana PIP kewenangannya berada di pusat,

” Bahwa kewenangan penerima dana PIP adalah kewenangan pusat, yang menentukan adalah pusat kita mengusulkan nama nama, lalu PIP Yang menentukan, Bapak, datang aja ke sekolah, temui pihak operator dapodik,” jawabnya dalam panggilan dan balasan Chatt WhatsApp, Kamis 22 05-2025.

Kasus ini terjadi di salah satu SMAN Negeri di wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang dan mencuat menjelang kelulusan siswa tahun ajaran 2024/2025.

Dana PIP merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Ketika siswa yatim tidak mendapatkan haknya selama tiga tahun penuh, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Selain itu, pungutan sebesar Rp750.000 di sekolah negeri, yang seharusnya gratis, menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli)

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Sang ibu berharap Dinas Pendidikan setempat dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberi keadilan bagi siswa-siswa yang tidak mampu. Ia juga meminta agar praktik-praktik pungutan yang membebani orang tua siswa dihentikan, apalagi jika dilakukan di sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah.