Beranda News

Mutasi Jabatan di Purworejo Dipastikan Bebas KKN, Wabup Tegaskan Komitmen Antikorupsi

PURWOREJO, pelita.co,- Komitmen antikorupsi ditegaskan Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. saat membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi bagi ASN di Ruang Arahiwang, Kompleks Kantor Bupati Purworejo, Rabu (30/04/2025).

Dengan mengangkat tema “Memahami Kerugian Keuangan dan Kerugian Negara: Perspektif Administrasi dan Pidana dalam Pencegahan Korupsi”, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait potensi kerugian negara akibat kesalahan administrasi.

Wabup menyebut bahwa pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih tak bisa lepas dari upaya serius mencegah tindak pidana korupsi. Ia mengungkapkan, indeks integritas Pemerintah Kabupaten Purworejo pada 2024 berada di angka 76,61 dan masuk kategori waspada.

“Korupsi bukan soal kurangnya pemahaman aturan, tapi persoalan komitmen dan karakter. Maka kita butuh fondasi kuat untuk menolak segala bentuk tindakan koruptif,” tegasnya.

Ia juga menyoroti celah korupsi dalam mutasi jabatan pasca pelantikan kepala daerah, yang menurutnya sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami tegaskan bahwa mutasi jabatan di masa pemerintahan kami dilakukan secara meritokratis, berdasarkan kemampuan dan kredibilitas, tanpa ada transaksi apa pun,” katanya.

Wabup berharap seluruh ASN turut membangun budaya kerja yang bebas korupsi demi mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Purworejo.

“Saya berharap lima tahun lagi sudah tidak ada lagi kasus korupsi. Itu hanya akan menjadi beban yang menghambat langkah kita,” pungkasnya.