TANGERANG, Pelita.co – Proyek betonisasi di Kampung Klebet, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang terus menuai perhatian publik. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan itu sudah mengalami sejumlah keretakan, padahal jalur tersebut belum digunakan oleh masyarakat sama sekali. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan dan pengawasan teknis di lapangan.
Saat dikonfirmasi awak media pelita.co melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 28 November 2025, PPTK DBMSDA Kabupaten Tangerang, Nopa, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menyampaikan bahwa keretakan yang terlihat merupakan retak rambut, dan menurutnya hal tersebut lumrah terjadi pada konstruksi beton.
“Terima kasih atas perhatian rekan media terkait adanya keretakan pada permukaan jalan beton. Kami ingin menjelaskan bahwa retak rambut merupakan hal yang umum terjadi pada konstruksi beton dan tidak memengaruhi kekuatan maupun fungsi struktural jalan. Retak rambut biasanya muncul akibat proses penyusutan alami beton saat pengerasan (curing).” Jelasnya di tulis dalam balasan Chatt WhatsApp
Nopa juga menambahkan bahwa tim teknis telah turun mengecek kondisi di lapangan.
“Meski demikian, tim teknis kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa retak tersebut tidak berkembang menjadi kerusakan struktural. Apabila diperlukan, akan dilakukan perawatan seperti grouting atau sealing pada permukaan yang retak. Kami berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.” Tambahnya
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Berbeda dengan penjelasan pihak dinas, Jay, Koordinator LSM Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan komentarnya terkait klarifikasi PPTK. Ia menilai keretakan dini pada proyek tersebut bukan sekadar retak rambut, tetapi dugaan kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis sebagaimana mestinya.
“Kalau keretakan signifikan seperti itu dianggap wajar, Jelas ini membingungkan. Faktanya di lapangan, perbedaan kualitas sangat mencolok. Ada beton yang normal tanpa retak, dan ada yang baru selesai sudah pecah. Ini jelas bukan masalah ‘retak rambut’, tapi dugaan kuat pekerjaan itu asal jadi,” tegas Jay.
Jay juga mengkritisi lambannya respons Inspektorat yang seharusnya menjadi lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
“Sampai sekarang tidak ada klarifikasi Inspektorat. Kalau seperti ini, publik bertanya-tanya: apa yang sebenarnya diawasi? Jangan sampai proyek yang didanai uang rakyat dibiarkan bermasalah tanpa kejelasan.” Gumam jay
Keretakan pada betonisasi Klebet bukan hanya retakan fisik, tetapi retakan kepercayaan publik terhadap kualitas pengawasan proyek pemerintah. Di tengah adanya perbedaan antara klarifikasi dinas dan temuan lapangan, masyarakat kini menunggu langkah tegas, bukan sekadar penjelasan normatif.(ahr)