Beranda News

Kasus Kekerasan Naik, Pemkab Purworejo Gandeng RSUD Perkuat Layanan Korban

Kasus Kekerasan Naik, Pemkab Purworejo Gandeng RSUD Perkuat Layanan Korban
Ket foto: Penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi antara DP3MD dengan RSUD dr. Tjitrowardjojo, Jumat (6/2/2026)

PURWOREJO, Pelita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus kekerasan yang membutuhkan penanganan serius, cepat, dan terintegrasi, khususnya dari sisi layanan kesehatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) dengan RSUD dr. Tjitrowardjojo. Kerja sama digelar di Aula DP3MD Kabupaten Purworejo, Jumat (6/2/2026).

Kepala DP3MD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si, mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Penanganan korban kekerasan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga pemulihan korban. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci,” ujarnya.

Direktur RSUD dr. Tjitrowardjojo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes, menyampaikan bahwa rumah sakit siap memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan. Layanan tersebut meliputi penanganan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, visum et repertum, visum et psikiatrikum, layanan psikolog klinis, layanan psikiater, hingga rehabilitasi medis dan antar-jemput pasien bila dibutuhkan.

Terkait pembiayaan, layanan kesehatan bagi korban dapat ditanggung melalui anggaran DP3MD, dengan catatan korban tercatat sebagai klien Unit Pelaksana Teknis (UPT) DP3MD.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Purworejo berharap upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan dapat berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memastikan tidak ada korban yang terhambat mengakses layanan kesehatan karena persoalan biaya.