MANGGARAI NTT, Pelita.co- Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKP Sandy H. Sibrani, S.H mengungkapkan pihaknya selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
“Kalau bisa saya katakan ya sejauh ini kita sudah dan akan terus memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat atau pemohon pengurusan SIM, sejak mereka datang disapa dengan ramah dan senyum. ungkap AKP Shandy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu 15 Oktober 2025
Pelayanan dengan tata cara yang baik ini tambahnya merupakan contoh yang ditekankan oleh pembina fungsi dari Polda NTT dan Korlantas Polri
Dalam hal pelayanan maksimal ini ungkapnya Polantas berkiblat pada pelayanan di bank, di mana masyarakat dilayani dengan baik dengan senyum dan sapaan yang ramah
Namun satu hal yang masih menjadi keluhan dalam hal pelayanan di ruangan pengurusan SIM Satlantas Polres Manggarai ini adalah soal keterbatasan ruangan yang hanya berukuran kecil. Meski begitu tidak mengurangi pelayanan yang diberikan oleh anggotanya
Pelayanan itu menurutnya sangat penting, selain menjunjung tinggi etika, hal itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemohon selama proses pengurusan SIM sejak tiba di ruang pengurusan SIM hingga selesai
“Kiblat kita ya itu tadi, seperti pelayanan di bank bank, bagaimana pemohon itu datang kita sapa dengan senyum kemudian mereka juga bisa nyaman pada saat pelayanan di ruang SIM, namun kita sesuaikan dengan ruangan yang ada yang tidak terlalu besar tetapi yang penting pemohon itu nyaman ketika datang untuk mengurus SIM” ungkap Kasat Lantas yang sudah satu tahun lebih berdinas di Polres Manggarai ini
AKP Sandy juga mengungkapkan pentingnya pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM
SIM bukan hanya sekedar memenuhi syarat atau aturan tetapi yang jauh lebih penting adalah untuk memastikan pengendara memiliki kemampuan dan kecakapan baik soal kelengkapan kendaraan, rambu rambu maupun tertib berlalulintas termasuk kecepatan
Selain itu kepemilikan SIM juga bisa sebagai dokumen penting dalam mengidentifikasi apabila terjadi kecelakaan lalulintas
Segala hal terkait hal tersebut tambahnya disampaikan saat mengurus SIM. karena itu pengurusan SIM bukan hanya untuk mendapatkan kartu SIM tetapi juga edukasi tentang berbagai aturan dan manfaatnya
Meski memiliki manfaat yang sangat penting namun Shandy mengakui banyak yang tidak memahami bahkan tidak memiliki SIM. Menurutnya hal itu disebabkan karena rendahnya pemahaman serta kesadaran masyarakat
Terkait hal itu pihaknya selama ini gencar melakukan sosialisasi dan menargetkan remaja usia sekolah menengah sebagai sasaran sosialisasi melalui program “Police Go To School”
“Selama ini memang sebagian masyarakat masih awam dan menganggap SIM ini tidak penting makanya kita laksanakan kegiatan edukasi, ada namanya Police Go To School” ujarnya
Tujuan kegiatan itu tambahnya adalah untuk memberikan edukasi dasar tentang mengendarai kendaraan bermotor, bahwa dalam berkendara perlu kecakapan atau skill bukan hanya soal menarik gas dan menekan rem
Itulah menurutnya penting mengurus dan memiliki SIM sebab dari SIM ini menandakan orang memiliki skill dalam berkendara, bagaimana melihat dan memahami situasi di jalan, bagaimana harus fokus, bagaimana memahami rambu rambu lalulintas
Hal ha dasar inilah yang yang setidaknya dipahami masyarakat atau pengendara untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan lalulintas
Selain sekolah, Shandy menyebut pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada kaum muda dan di berbagai komunitas seperti komunitas roda dua ataupun di keramaian
Walaupun gencar melakukan sosialisasi namun Shandy menyebut tidak ada target jumlah pengurusan SIM tetapi lebih ditekankan soal pemahaman dan kesadaran setiap masyarakat
“Kalau target kita tidak ada, hanya kita gencar lakukan sosialisasi tadi, bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang apa pentingnya kepemilikan SIM” ungkapnya
Tidak memiliki target namun Ia mengaku sejauh ini kesadaran masyarakat cukup baik tetapi tidak ada peningkatan signifikan. Hanya saja kondisi berbeda ketika sudah dilakukan kegiatan operasi pengecekan kelengkapan kendaraan yang dilakukan anggota Lantas, ada cukup banyak yang urus SIM
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pengajuan permohonan penerbitan SIM, pemohon cukup menyiapkan KTP, Surat Keterangan Sehat ditambah dengan BPJS. BPJS ini menurut Sandy dimaksudkan agar apabila mengalami kecelakaan maka langsung ke BPJ
Proses pengurusan satu SIM ini juga tidak menunggu waktu lama, hanya sekitar 50 sampai 60 menit
Shandi menjelaskan bahwa pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Manggarai dilakukan secara online
Kasat Lantas yang sudah satu tahun lebih berdinas di Polres Manggarai ini mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara baik roda dua maupun roda empat agar segera mengurus SIM. Kepemilikan SIM sangat penting karena berkaitan dengan skill, kecakapan dan pemahaman tentang berkendara, pemahaman tentang rambu dan aturan berlalulintas
Para pemohon dijamin akan dilayani dengan baik selama berada proses pengurusan SIM di Unit Pelayanan SIM Polres Manggarai