KEBUMEN, pelita.co – Insiden kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Selasa (27/1/2026) malam. KA (35) Gajayana tertemper sebuah truk sekitar pukul 21.32 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu jalur rel (jalur hulu) sempat tidak dapat dilalui perjalanan kereta api. Setelah dilakukan proses evakuasi dan penanganan oleh petugas, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir telah kembali dapat dilalui dengan kecepatan normal.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam kondisi selamat.
“Namun, petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk dikabarkan meninggal dunia. Atas kejadian ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang mendalam,” ujarnya.
Terkait kronologi lengkap dan penyebab insiden, KAI masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang dan akan menyampaikan informasi lanjutan apabila telah diterima.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai dampak insiden tersebut, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, antara lain KA Gajayana, Taksaka, Argo Dwipangga, Bima, Turangga, Malabar, Mutiara Selatan, Wijayakusuma, Singasari, hingga sejumlah perjalanan luar biasa (PLB) dengan keterlambatan berkisar antara 24 hingga 74 menit.
KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI telah memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.