KEBUMEN, pelita.co – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah mobil tertabrak Kereta Api (KA) Argo Dwipangga relasi Gambir–Solo Balapan. Akibat peristiwa itu, pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Helly Septemriyanto (56), warga Kelurahan Doplang, Kabupaten Purworejo. Saat kejadian, korban sedang melintas seorang diri dari arah utara ke selatan.
“Korban meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kebumen,” ungkap Kapolsek Kutowinangun, Iptu Iswahyudi, Kamis (11/9/2025).
Iswahyudi menjelaskan, kecelakaan terjadi lantaran korban kurang berhati-hati ketika hendak melintasi rel. Padahal, KA Argo Dwipangga sudah melaju dari arah barat menuju timur. Lokasi perlintasan sendiri belum memiliki penjaga resmi dari PT KAI, hanya inisiatif warga sekitar.
Sementara itu, Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyebutkan lokomotif KA mengalami kerusakan di bagian depan akibat tabrakan, sehingga perjalanan tidak bisa dilanjutkan. Pihak KAI kemudian mengirimkan lokomotif penolong dari Depo Lokomotif Kutoarjo.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. KAI mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Utamakan perjalanan kereta api, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman sebelum menyeberang,” tegasnya.
KAI juga mengingatkan kembali aturan keselamatan yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disiplin di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bersama.