Beranda News

Jalan Nasional Terus Diperbaiki, Ini Kata Anggota Komisi V DPR-RI HA Bakri HM: Batubara Harus Berjalan Tapi Mesti Ta’at Aturan…

Anggota Komisi V DPR-RI HA Bakri HM (kanan) saat diwawancarai Pelita.co, Minggu pagi (4/12-2022).
Anggota Komisi V DPR-RI HA Bakri HM (kanan) saat diwawancarai Pelita.co, Minggu pagi (4/12-2022). poto/pelita.co/m.fayed.

JAMBI, Pelita.co – Perbaikan terhadap ruas jalan nasional di Provinsi Jambi terus dilakukan, seperti akses jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Sarolangun – Kabupaten Batanghari – Kabupaten Muaro Jambi hingga ke Pelabuhan Talang Duku.

Sepengetahuan saya, terang Anggota Komisi V DPR-RI HA Bakri HM, perbaikan di titik – titik kerusakan di ruas jalan nasional terus dilaksanakan, dan bahkan sudah ada yang selesai ditangani.

“Pihak BPJN Jambi mengakui anggaran perbaikan masih ada, dan sekarang kerusakan sedang dilakukan perbaikan di ruas jalan nasional yang cukup strategis itu,” kata HA Bakri HM yang juga merupakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi.

Dijelaskan Bakri, dalam keterangannya itu mengungkapkan, penanganan di titik kerusakan ruas jalan nasional itu harus segera cepat terselesaikan, terlebih saat sekarang ini Provinsi Jambi sedang gencar – gencarnya melakukan eksplorasi batubara.

Baca juga :  Dukung Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu, Natalius Pigai: Kelestarian Demokrasi Tidak Bisa Disandera Pemikiran Totaliter!

Eksplorasi batubara, terang Bakri, harus diakui sebagai salah satu sumber pendongkrak ekonomi Jambi, dan karena itulah eksplorasi batubara tidak boleh terganggu terlebih karena disebabkan kondisi jalan yang rusak.

Pengangutan batubara yang selama ini bikin kemacetan.
Pengangutan batubara yang selama ini bikin kemacetan. poto/pelita.co/wahyu

Namun disebutkan Ia, pihak pemilik tambang batubara, kita ingatkan terus agar eksplorasi hingga pengangkutan batubara harus mengikuti aturan yang ada, apalagi ruas jalan pengangkutan batubara itu di ruas jalan umum sehingga harus menyadari betul supaya tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan lalulintas.

“Pihak penambang batubara harus betul betul mengikuti aturan yang telah digariskan, sehingga tidak lagi terjadi kemacetan dan yang lainnya seperti yang terjadi sebelumnya,” pinta Bakri. (sal/can)