TANGERANG,Pelita.co – Sebuah usaha tempat pengelolaan sampah yang terletak di Kampung blok Empetan RT 04 RW 06 Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang di kelola warga setempat di geruduk massa, Jumat 02-05-2025.
Kedatangan puluhan pria yang hendak protes paska sholat Jum’at tersebut sontak saja mengundang reaksi dan penolakan dari Pemilik usaha, Spontan perang adu mulut pun tak terelakan bahkan nyaris terjadi baku hantam antara kubu pendemo orang yang ingin menyampaikan protes, dan kubu pemilik usaha saat pendemo menyampaikan maksud dan tujuannya
Beruntungnya di tengah kedua belah pihak saling adu mulut dan berargumen ada beberapa warga lainnya yang turut melerai dan mendinginkan suasana
Juned selaku pemilik usaha pengelolaan limbah sampah tersebut tak senang dan merasa terprovokasi oleh sikap pria kordinator pendemo yang di nilainya telah memancing emosinya
” Gimana saya gak tersulut emosi tiba tiba dia datang menanyakan status tanah dan menyinggung usaha saya dengan menyatakan Katanya efeknya tidak bagus buat kesehatan dan lingkungan masyarakat,” Ujarnya sedikit menahan kesal.
Lebih lanjut Kata Juned Kordinator demo yang mengaku dari konsultan hukum dinas lingkungan hidup itu di sinyalir nya telah menjadi provokator dan menghasut warga, Dan bukan asli warga Desa Buaran Bambu.
” Kuat dugaan dan perkiraan saya dia sudah provokasi warga sini dan dia juga bukan warga asli sini, Dan apa yang dia sampaikan terkait dampak lingkungan dari usaha saya selama ini tidak ada warga yang menyampaikan protes ,” Jelasnya
Ia pun menyayangkan sikap dari pria tersebut, Kata Juned karena saat menyerukan dan mengajak warga untuk menggeruduk usahanya disampaikan langsung di hadapan jamaah mesjid sebelum mimbar Jumat,
” Sebelum masuk waktu shalat Jumat, Pria itu menyempatkan diri berbicara di hadapan (umum) jamaah masjid, Terdengar jelas dia menyerukan dan mengajak jamaah agar bersama sama mendatangi usaha pengelolaan limbah saya, Seolah olah katanya usaha saya mempunyai stigma buruk tentang kesehatan buat kedepannya,” Ungkapnya,
Informasi lainnya pria yang menyebut dirinya adalah konsultan dari dinas lingkungan hidup di sinyalir tak memiliki izin tertulis untuk demo baik dari desa Buaran bambu, Kecamatan Pakuhaji dan Polisi sektor Pakuhaji, Bahkan kekhawatiran warga pun atas aksi pria tersebut (CS) telah menimbulkan ke panikan jika Aksi tersebut berlanjut menjadi aksi insiden di luar kendali, Karena tanpa ada pengawalan dari aparatur Desa, Kecamatan Pakuhaji dan polisi.
Rahmat Jazuli mengatakan maksud dan tujuannya bersama sama mendatangi usaha pengelolaan sampah tersebut karena di anggap usaha tersebut telah menjadi polemik yang cukup lama di masyarakat,
” Tujuan kita mendatangi usaha pengelolaan sampah ini , Karena sudah menjadi polemik cukup lama di masyarakat,kita lihat di sini makin lama sampahnya semakin menumpuk.dan kalau kita mau objektif efeknya buat lingkungan apa,” Bebernya saat di konfirmasi di lokasi aksi.
Menurutnya, Kata pria asal Neglasari Kota Tangerang itu bahwa kegiatan usaha pengelolaan sampah telah menyalahi izin lingkungan, karena lokasi tersebut bukan Tempat pembuangan sampah sementara atau tempat pembuangan sampah akhir
” Dari aturan lingkungan saja sudah salah, Karena lokasi ini bukan tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir, (TPA).” Ungkapnya.
Namun saat di singgung legalitas izin terkait aksinya tersebut, Pria yang mengaku konsultan hukum dinas lingkungan hidup asal Neglasari Kota Tangerang itu tak mampu menunjukan surat izin secara tertulis, Dan saat di tanya urusannya soal aksi protesnya padahal dirinya bukan warga setempat hal itu di karenakan salah satu anaknya yang tengah mondok di pesantren yang tidak jauh dari lokasi mengeluhkan terkait bau sampah,
Menelusuri lebih lanjut terkait usaha pengelolaan sampah yang dirintis dan di kelola oleh Juned, Sebenarnya sudah berjalan hampir setahun, Adapun lahan yang di jadikan tempat usaha merupakan bekas galian tambang (pasir) milik keluarganya, Dan sudah memiliki payung hukum berupa perizinan usaha pengelolaan sampah non B3, Sampah yang di kirim dari PIK 2 tersebut adalah sampah kering non B3 yang kemudian di lakukan pemilahan dan penyortiran, Bahkan untuk penyortiran sampah tersebut ia memperdayakan warga setempat dengan skema hasil bahan bahan yang di sortil seperti plastik botol bekas air mineral, campuran tembaga, kardus, dan plastik lainnya di jual ke padanya, Jadi secara tidak langsung banyak warga yang mengais rezeki sekedar untuk menopang hidup mencari tambahan uang dari usaha pengelolaan sampah tersebut.