Beranda News

Eksplorasi Batubara Jambi Sudah Salah Urus

Beginilah yang sering terjadi kemacetan di ruas jalan nasional Jambi yang menghubungkan Muara Tembesi - Muara Bulian, Kabupaten Batanghari akibat angkutan truk batubara.
Beginilah yang sering terjadi kemacetan di ruas jalan nasional Jambi yang menghubungkan Muara Tembesi - Muara Bulian, Kabupaten Batanghari akibat angkutan truk batubara. poto/pelita.co/wahyu

JAMBI, Pelita.co – Eksplorasi batubara di seluruh daerah tambang di Jambi, ternyata sudah salah urus, dan bahkan Pemerintah Provinsi Jambi terkesan ‘melempem’ menyikapi banyaknya kerugian yang dialami masyarakat selama ini.

Hak – hak masyarakat sudah dirampas, tidak saja soal kemacetan di ruas jalan umum yang dilalui truk batubara. Disamping itu, hingga saat sekarang belum terlihat adanya Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan tambang batubara terhadap masyarakat Jambi.

Demikian diungkapkan Koordinator Lapangan (Koorlap) Lembaga Swadaya Masyarakat Akomodasi Rakyat Miskin (Lsm Akram), Amir Akbar kepada Pelita.co, Kamis (17/11-2022).

Jelas, banyak masalah kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi batubara Jambi, dan itu disebabkan karena salah urus yang dilakukan pemerintah, demikian kata Amir Akbar.

Seperti contoh, kata aktivis rakyat miskin Amir Akbar, soal pengangkutan batubara yang menimbulkan kemacetan di sepanjang ruas jalan umum yang digunakan masyarakat selama ini.

Untuk masalah angkutan batubara ini, kata dia, sudah terlihat adanya tindakan lepas tanggung jawab antara pemilik tambang dengan pihak perusahaan angkutan batubara itu.
“Antara pemilik tambang dengan pemilik perusahaan angkutan batubara tidak adanya kontrak kerjasama yang mengikat, dan malah sekarang ini justru penyedia angkutan batubara itu disediakan pihak pemegang DO batubara, sedangkan tanggung jawab kerusakan di jalan, kecelakaan dan sebagainya malah hanya ditumpukan kepada pengemudi truk batubara itu sendiri,” terangnya.

Justru karena kondisi itu, ungkap Amir Akbar, sering dijumpai jika truk batubara mengalami kerusakan dan menimbulkan kemacetan di jalan, atau kecelakaan pengemudi truk sering meninggalkan truk yang dikemudikannya di jalan, dan kondisi ini yang terjadi selama ini.

Seharusnya tidak begitu, sebut Amir Akbar, semestinya antara pemilik tambang batubara dengan perusahaan angkutan batubara terikat satu kontrak kerja yang saling mengingat dan bertanggung jawab, sehingga jika terjadi kerusakan, kecelakaan tidak tertumpu masalah itu kepada pihak pengemudi truk batubara seperti yang terjadi selama ini.

Kalau sekarang kami melihat, dikatakan Amir Akbar, soal pengangkutan batubara dari bibir tambang hanya mengandalkan pemegang DO, sementara tanggung jawab jika terjadi kerusakan truk batubara di jalan, atau kecelakaan dilimpahkan tanggung jawab itu kepada pengemudinya.

Disisi lain, kata Koorlap Lsm Akram, Amir Akbar, sampai sekarang belum terlihat satupun Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dilakukan pihak pemilik tambang batubara di Jambi, tidak saja soal CSR yang diberikan kepada masyarakat secara langsung, tetapi seperti apa penanganan yang dilakukan pihak pemilik tambang terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pengerukan batubara itu.

Untuk itu, kondisi yang terjadi ini yang harusnya menjadi perhatian pemerintah, dan kalau ini saja belum dapat teratasi tentu eksplorasi batubara di Jambi akan terus menjadi masalah yang semakin ruwet. (***)