PURWOREJO, pelita.co,-Upaya musyawarah untuk menyelesaikan persoalan utang piutang di Purworejo diduga kuat hanya menjadi skenario jebakan. Ari (44), warga Banyumas, harus mengalami luka-luka setelah dikeroyok sekelompok orang di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Ari menuturkan, ia menerima undangan melalui pesan WhatsApp dari TY, aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pendidikan Purworejo. TY merupakan istri AR, pria yang memiliki tunggakan utang sebesar Rp780 juta kepada keluarga Ari. Undangan itu disebut sebagai upaya penyelesaian secara baik-baik.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Begitu tiba di rumah yang menjadi lokasi pertemuan, Ari dan rekannya mendapati AR telah menunggu bersama sejumlah orang. Mereka disebut sudah bersiap dengan bambu dan kayu di tangan.
“Belum sempat turun dari mobil, saya langsung dihadang dan dipukul oleh AR,” ujar Ari saat ditemui di Mapolres Purworejo, Jumat (5/9/2025).
Tidak berhenti di situ, Ari mengaku juga dicekik dan diinjak oleh beberapa orang lain, salah satunya berinisial Ridho. Dalam kondisi terpojok, ia bersama dua rekannya berusaha kabur ke jalan raya untuk mencari pertolongan. Bahkan mobil yang mereka tumpangi turut dirusak dan bannya digembosi agar tidak bisa digunakan melarikan diri.
Kronologi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa undangan yang dikirim ASN justru berujung pada tindak kekerasan? Apakah ada keterlibatan terencana untuk menjebak korban?
Ari sendiri mengalami luka memar di wajah, kepala, tangan, dan kaki akibat pengeroyokan tersebut. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo.
Kanit II Polres Purworejo, Aiptu M. Anas Masun, membenarkan adanya laporan itu. “Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Meski demikian, publik kini menanti jawaban dari aparat penegak hukum mengenai peran masing-masing pihak dalam kasus ini, terutama dugaan keterlibatan oknum ASN yang disebut sebagai pengundang korban.