TANGERANG,Pelita.co – Proyek galian Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PLN di Perumahan Sukasari Indah Permai, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan, Pantauan awak media pada Jumat, 19 September 2025, menemukan adanya sejumlah dugaan ketidaksesuaian dengan standar yang diterapkan PLN.
Investigasi di lapangan mengungkap bahwa kedalaman lubang galian diduga tidak memenuhi petunjuk teknis yang berlaku. Selain itu, kabel yang ditanam tidak dilengkapi pelindung seperti lapisan pasir urug atau plat pelindung.
Seorang pekerja yang dikonfirmasi perihal mengenai ketiadaan pasir urug malah mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada pihak PLN.
” Kalau soal pasir urug tanya aja ke PLN,” Ujar pekerja , Jumat 19-09-2025
Pekerja tersebut juga membeberkan dimensi galian, yaitu lebar lubang 50 cm, panjang 150 cm, dan kedalaman 120 cm. Namun fakta lain menunjukkan adanya kedalaman yang tidak sesuai dengan yang di sebutkan dari hasil kroscek lapangan penggiat kontrol menemukan kedalaman yang bervariasi ada yang 100,110 dan 80 Cm
Fakta lain yang mencolok adalah minimnya rambu-rambu informasi keselamatan publik di sekitar lokasi proyek.Padahal rambu rambu informasi publik, seperti pemberitahuan adanya pekerjaan galian, setidaknya sebagai petunjuk kewaspadaan agar warga yang melintas di areal tersebut lebih berhati-hati.
Saat di lokasi para pekerja juga terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya itu menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib di gunakan dalam pekerjaan konstruksi sebagai pedoman keselamatan pekerja
di lokasi tidak di temui pengawas maupun penanggung jawab pelaksana proyek, Keterangan salah satu pekerja mengungkapkan pelaksana baru saja meninggalkan lokasi
Temuan ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan komitmen PLN terhadap standar keselamatan dan kualitas dalam pelaksanaan proyek-proyeknya. Awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak PLN terkait temuan-temuan ini.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas PLN.(Ar)