TANGERANG,Pelita.co – Pembangunan ruang kelas baru di SDN Curug Wetan 4, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang bersumber dari APBD 2025 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1,1 miliar kini menuai sorotan tajam dari awak media. Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Cahaya Perkasa Insani tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar nasional, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan bangunan sekolah.
Dari hasil pantauan langsung wartawan di lapangan, ditemukan bahwa material besi yang digunakan dalam konstruksi diduga kuat merupakan besi banci, yakni jenis besi yang tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Tidak hanya itu, sejumlah balok kayu kaso yang digunakan dalam pembangunan tampak jelas merupakan material bekas, yang sangat diragukan kekuatannya.
Parahnya lagi, saat awak media mencoba menggali informasi dari para pekerja proyek di lokasi, salah seorang pekerja justru mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana dari proyek tersebut.
“Proyek pemerintah, pelaksananya enggak tahu siapa, namanya lupa,” ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam proyek pembangunan gedung sekolah jelas bukan persoalan sepele. Konsekuensi dari penggunaan besi banci sangat fatal, antara lain:
Mengurangi kekuatan struktur bangunan. Rentan terhadap kerusakan atau bahkan roboh, terlebih saat terjadi bencana seperti gempa bumi. Menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan siswa dan guru di masa depan.
Sementara itu, penggunaan kayu balok kaso bekas juga menyimpan sejumlah risiko, seperti; Umur pakai bangunan menjadi sangat pendek dan memerlukan perbaikan dini.
Menanggapi hal ini, Agus Supriatna, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Akan kami lakukan cross check dan koordinasikan dengan petugas lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (30/5/2025).
Proyek pembangunan ruang kelas baru ini seharusnya menjadi harapan baru bagi peningkatan kualitas pendidikan. Sayangnya, dugaan penggunaan material tidak sesuai standar justru mencoreng komitmen terhadap mutu dan keselamatan peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi, meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh wartawan.