TANGERANG, Pelita.co – Pekerjaan proyek pembangunan joint track di halaman Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali memantik sorotan publik. Dalam pantauan tim lembaga dan media di lokasi, proyek yang bersumber dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Tahap awal pembangunan joint track di mulai pembangunan pondasi tembok pembatas (PTP), Namun di lapangan justeru ditemukan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar. Batu pondasi tampak hanya diletakkan di atas lapisan pasir tanpa adanya galian pondasi sebagaimana prosedur teknis umumnya. Terlihat jelas pekerja hanya mengelupas permukaan tanah sesuai ukuran lebar pondasi, menabur pasir, lalu langsung menumpuk batu dan adukan semen di atasnya. Akibatnya, susunan batu tampak hanya menempel di permukaan tanpa daya ikat yang kokoh.
Temuan lain juga menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian ukuran konstruksi. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja, tembok PTP disebut memiliki tinggi 30 sentimeter dan lebar 20 sentimeter. Namun hasil pengukuran tim di lapangan hanya menunjukkan tinggi sekitar 22 sentimeter dan lebar 18 sentimeter, jauh dari spesifikasi yang disebutkan.
Saat dikonfirmasi, pria yang diduga sebagai pelaksana proyek justru enggan memberikan penjelasan rinci. Ia malah meminta agar tim media dan lembaga melakukan konfirmasi langsung ke pihak dinas terkait. Bahkan ketika ditanya mengenai keterbukaan informasi publik proyek, ia hanya menjawab singkat, “belum ada.” Selasa (04-11-2025).
Pekerjaan awal yang terkesan asal-asalan ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi teknis terkait. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran anggaran yang terserap.
Praktik pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi ini tentu patut dipertanyakan, mengingat proyek tersebut berada tepat di halaman kantor pemerintahan. Ironis, jika proyek yang seharusnya menjadi contoh penerapan pembangunan berkualitas justru menampilkan potret dugaan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pelaksana.(ahr)