PURWOREJO, pelita.co – Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH mendorong peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo untuk lebih mengoptimalkan potensi penerimaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
“Potensi ZIS di Purworejo sangat besar, namun belum sepenuhnya tergali optimal. Oleh karena itu, peran aktif UPZ sangat penting untuk meningkatkan pengumpulan sekaligus pendistribusian ZIS agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Bupati saat membuka Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Kabupaten Purworejo di Pendopo Agung, Senin (8/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Pj Sekda Kabupaten Purworejo Dr Tolkha Amarudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Drs HM Zain Yusuf MM, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo KH Achmad Hamid SPdI, serta Kepala Kemenag Purworejo Mukhlis Abdillah SH MH.
Bupati menjelaskan, guna mendukung optimalisasi penerimaan zakat, Pemkab Purworejo telah menerbitkan surat edaran terbaru terkait pengelolaan dan penerimaan ZIS dari ASN melalui BAZNAS.
“Dalam surat edaran ini ditegaskan kewajiban pembayaran zakat, infaq, dan sedekah bagi ASN beragama Islam di lingkungan Pemkab Purworejo,” ujarnya.
Menurutnya, ZIS merupakan instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial. “Pada 2023 dan 2024 angka kemiskinan ekstrem di Purworejo berhasil menurun, salah satunya berkat kontribusi program BAZNAS, khususnya jambanisasi dan penanganan stunting,” terang Bupati.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Purworejo KH Achmad Hamid SPdI melaporkan hingga Agustus 2025 pihaknya telah menghimpun dana ZIS sebesar Rp5,8 miliar. Dana tersebut terdiri dari zakat Rp3,83 miliar, infaq Rp1,94 miliar, serta dana sosial keagamaan lainnya Rp21,9 juta. Dari jumlah tersebut, BAZNAS telah menyalurkan Rp4,31 miliar atau dengan rasio penyaluran 74 persen.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada UPZ terbaik, serta penyaluran berbagai bantuan, antara lain bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), biaya pengobatan, bantuan pendidikan, bantuan modal usaha, hingga pembangunan Masjid Filul Qoriyah di Desa Lugu, Kecamatan Butuh.