Beranda News

Betonisasi di Tanjakan Mekar Diduga Menyimpang Dari Spek, Ketebalan Jadi Sorotan ‎

Betonisasi di Tanjakan Mekar Diduga Menyimpang Dari Spek, Ketebalan Jadi Sorotan
Papan proyek (KIP) Betonisasi di Jalan Tegal Wetan RT 13/06 Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg,(dok ist)

‎TANGERANG, Pelita.co – ‎Proyek betonisasi jalan lingkungan di Jalan Tegal Wetan RT 13 RW 06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan nilai kontrak Rp188.500.000 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, khususnya terkait volume ketebalan beton.

‎Dalam pantauan sejumlah penggiat kontrol sosial dari unsur LSM dan media di lokasi, menyoroti temuan adanya indikasi penyimpangan yang cukup serius. Fakta lapangan menunjukkan ketebalan beton yang seharusnya mencapai 20 inci pada (papan bekisting acuan) ternyata jauh di bawah standar.

‎Hasil investigasi menunjukkan ketebalan bervariasi mulai dari 10 inci, 13 inci, 15 inci, 16 inci hingga 18 inci. Variasi ketebalan tersebut memperkuat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan performa kualitas pembangunan.

‎Lebih memprihatinkan, pada saat pengecekan tidak ditemukan keberadaan pengawas dari instansi terkait maupun pelaksana proyek di lokasi. Seorang pekerja proyek yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa pengawas sudah meninggalkan lokasi sejak siang.

‎” Pengawas udah gak ada pak ,Tadi siang si ada, Pelaksana juga gak ada, ” Ujar pekerja

Temuan hasil investigasi di lapangan volume ketebalan beton 10 cm,(dok ist)

‎Menanggapi hal ini Aryadi salah satu pegiat kontrol yang turut serta dalam investigasi menyoal ketiadaan pengawas dan pelaksana saat pekerjaan berlangsung,

‎ “ Tidak seharusnya pengawas dan pelaksana tidak ada di lokasi karena mereka yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab proyek, Lantas siapa yang mengawasi kalau pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi?” tegas Aryadi, salah satu pegiat kontrol yang ikut melakukan kroscek lapangan , Selasa (09-12-2025).

‎Menurutnya, temuan penyimpangan ketebalan yang begitu mencolok menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dari pihak pengawas terkait

‎“ Pengawas harusnya tegas ketika melihat kejanggalan seperti ini. Lantas siapa yang akan bertanggung jawab jika proyek semacam ini lolos tanpa evaluasi dan audit? Nanti yang rugi masyarakat, Atau jangan-jangan ada dugaan kongkalikong antara pengawas dan pelaksana proyek,” tambahnya.

‎Jika proyek dengan penyimpangan semacam ini bisa lolos dan berjalan tanpa evaluasi dan audit, maka fungsi pengawasan hanya tinggal formalitas dan anggaran yang di gelontor kan akan berubah menjadi ajang bancakan para oknum. Publik kini menunggu adanya langkah tegas pihak berwenang untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.(ahr)