Beranda News

Bawa Parang dan Belati, Pria ODGJ di Adimulyo Dievakuasi Polisi

Bawa Parang dan Belati, Pria ODGJ di Adimulyo Dievakuasi Polisi
Ket foto: Barang bukti dan ODGJ saat diamankan

KEBUMEN, pelita.co – Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, sempat dibuat waswas oleh ulah seorang pria yang berjalan di sekitar permukiman sambil membawa senjata tajam. Pria tersebut akhirnya diamankan aparat kepolisian karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, laporan dari masyarakat diterima polisi pada Selasa (3/2/2026) sore. Warga mengeluhkan adanya seorang pria yang mondar-mandir dengan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan lingkungan.

“Begitu mendapat laporan, anggota Polsek Adimulyo langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur terkait,” ujar AKBP Putu, Rabu (4/2/2026).

Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga setempat. Saat didatangi petugas, JA sudah berada di rumah orang tuanya namun masih menggenggam dua bilah senjata tajam. Atas permintaan keluarga, aparat melakukan upaya pendekatan secara persuasif agar yang bersangkutan mau menyerahkan senjata yang dibawanya.

Proses negosiasi melibatkan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo. Upaya tersebut berlangsung cukup lama hingga malam hari. Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya bersedia melepaskan senjata tajam yang dibawanya.

Setelah kondisi dinilai aman, petugas mengamankan JA. Saat dilakukan pengamanan, yang bersangkutan sempat memberikan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan pengamanan sesuai prosedur.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam berupa beberapa bilah belati dan satu sangkur yang disimpan di tubuh serta tas ransel milik JA. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas.
Untuk memudahkan proses evakuasi dan penanganan medis, tenaga kesehatan dari Puskesmas Adimulyo memberikan tindakan medis kepada JA. Selanjutnya, yang bersangkutan dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju RS PKU Muhammadiyah Gombong guna mendapatkan perawatan lanjutan.

Kapolres Kebumen menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap warga maupun terhadap yang bersangkutan sendiri.