PURWOREJO,pelita.co, – Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, melakukan peninjauan langsung ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno, Rabu (11/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keracunan makanan serta pengelolaan lingkungan di dapur penyedia program pemenuhan gizi.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Dion didampingi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah, serta Komisi IV DPRD Purworejo. Peninjauan dilakukan guna memastikan proses penyediaan makanan dalam program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar, mulai dari keamanan pangan, kualitas gizi, hingga pengelolaan limbah.
Dion menjelaskan, sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan keracunan makanan di SPPG Tepus Kulon. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya. Saat ini statusnya masih dugaan,” ujar Dion di sela kegiatan.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila terbukti terdapat unsur yang menyebabkan keracunan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Jika dari hasil laboratorium ditemukan adanya bakteri atau penyebab keracunan pada sampel makanan, maka kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melanggar standar,” tegasnya.
Selain menindaklanjuti dugaan keracunan, sidak juga menemukan sejumlah persoalan terkait perizinan dan pengelolaan limbah dapur SPPG. Menurut Dion, masih terdapat dapur yang belum melengkapi izin lingkungan maupun sistem pengolahan limbah secara memadai.
Salah satunya ditemukan di SPPG Kaliwungu, Kecamatan Bruno, yang masih melakukan pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan yang sesuai standar.
“Secara teknis pengelolaan limbahnya belum benar. Kami meminta seluruh dapur SPPG di Kabupaten Purworejo segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar memenuhi ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku,” katanya.
Pemerintah daerah juga mendorong adanya transparansi dalam penyajian menu makanan kepada masyarakat. Terlebih pada bulan Ramadan, sebagian menu yang disajikan berupa makanan kering.
Dion meminta setiap dapur mencantumkan harga setiap item makanan serta informasi kandungan gizinya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
“Standar harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil.
Dengan adanya informasi harga dan komposisi menu, masyarakat bisa ikut memantau apakah makanan yang disajikan sesuai dengan standar yang ditentukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan.
“Jangan sampai dapur hanya berorientasi pada profit. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi terbaik bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Dion juga mengingatkan dapur SPPG yang menangani program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 6 hingga 59 bulan. Menurutnya, kelompok tersebut memerlukan perhatian khusus terkait keamanan dan kualitas makanan.
“Kami minta dapur yang menangani kelompok ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam penyusunan menu. Karena kelompok ini sangat sensitif terhadap kualitas makanan,” katanya.
Dari pemantauan di lapangan, Dion juga menemukan adanya kendala komunikasi antara yayasan pengelola dengan pihak dapur, terutama pada yayasan yang berdomisili di luar Kabupaten Purworejo.
Karena itu, ia meminta kepala dapur atau pengelola SPPG berani mengambil sikap tegas apabila standar pengendalian mutu tidak terpenuhi.
“Jika ada kebijakan dari yayasan yang tidak sesuai standar pelayanan gizi, kepala dapur harus berani menolak,” tegasnya.
Untuk memperbaiki sistem pengelolaan program, Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana mengundang seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idulfitri mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas standar pelayanan, keamanan pangan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan program ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Purworejo, baik petani, pelaku UMKM, maupun supplier lokal,” ungkap Dion.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap koordinasi dengan seluruh pengelola dapur agar pelaksanaan program makan bergizi dapat berjalan optimal.
“Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu pelaksanaannya harus benar-benar aman, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
