Beranda Health

Polres Purworejo Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Pil Disita

Ket foto: konferensi pers ,Polres Purworejo Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Pil Disita

PURWOREJO,pelita.co,– Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo, Rabu (18/3/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MF, warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran obat ilegal,” jelas Wakapolres.

Barang bukti yang disita antara lain sebanyak 4.377 butir pil putih berlogo Y, satu unit handphone, uang tunai Rp2 juta, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3), terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat ilegal,” pungkasnya.