Beranda Bisnis

Purworejo Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Lewat QRIS

PURWOREJO, pelita.co – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong modernisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi pembayaran retribusi pasar. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran non-tunai di lingkungan pasar tradisional.

Langkah ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi QRIS bagi Pedagang Pasar, yang digelar di Pasar Purworejo, Senin (23/6/2025). Program ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo, bekerja sama dengan Bank Jateng dan sejumlah mitra kanal pembayaran digital lainnya.

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, SIKom, MSi yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan, digitalisasi layanan publik adalah kebutuhan zaman. Terlebih, sektor perdagangan dan pasar rakyat memiliki kontribusi penting dalam struktur ekonomi daerah.

“Melalui QRIS, transaksi pembayaran retribusi menjadi lebih mudah, aman, dan mendukung inklusi keuangan bagi pedagang tradisional,” ujarnya.

Namun, Dion mengakui penerapan sistem ini tidak bisa serta merta. Pendampingan intensif tetap diperlukan, terutama bagi pedagang yang belum familiar dengan transaksi digital.

“Data dari Dinas KUKMP menyebutkan jumlah pedagang Pasar Purworejo lebih dari 2.000. Tentunya ini tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua hari. Kami minta proses pendampingan terus dilakukan hingga menyeluruh,” imbuhnya.

Ia menegaskan, digitalisasi retribusi akan menjadi bagian dari program unggulan reformasi tata kelola pasar di Purworejo. Pemerintah daerah juga akan terus memantau dan mengevaluasi implementasinya secara berkala.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan Perdagangan Dinas KUKMP, Ari Wibowo, ST, menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 16 pasar di wilayah Kabupaten Purworejo yang menerapkan sistem pembayaran digital. Selain Bank Jateng, pedagang juga dapat memanfaatkan kanal pembayaran lain seperti OVO, GoPay, ShopeePay, DANA, LinkAja, hingga QR dari bank manapun.

“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari gerakan nasional memperluas literasi keuangan dan memperkuat ekosistem ekonomi digital hingga ke pelosok,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemkab Purworejo berharap bisa menjadi salah satu daerah pelopor dalam reformasi sistem pembayaran retribusi pasar di tingkat kabupaten. Pendekatan digital bukan semata tren, tapi menjadi pilar penting menuju pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan modern.