Dalam tulisan berjudul “Indonesia dalam Sepekan Lagi Nggak Baik-Baik Saja”, Andi Najmi Fuaidi menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat mencapai level Rp18.171 per dolar AS pada 8 Juni 2026. Kondisi tersebut dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global dan eskalasi konflik geopolitik yang berdampak pada pasar domestik. Sebagai respons, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar.
Menurutnya, pelemahan rupiah yang berkepanjangan berpotensi memicu kenaikan harga barang impor dan biaya produksi industri yang pada akhirnya membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Situasi tersebut dinilai bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral para pemimpin dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
Di tengah tekanan ekonomi, publik juga dihadapkan pada berbagai dugaan kasus korupsi yang mencuat ke ruang publik, termasuk persoalan kuota haji dan tata kelola di lingkungan Bea Cukai yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan ironi karena masyarakat diminta berhemat di tengah situasi ekonomi yang sulit, sementara dugaan penyalahgunaan uang negara masih terus terjadi.
Ketidakpuasan publik kemudian terefleksi dalam berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, termasuk di kawasan Gejayan, Yogyakarta. Gerakan tersebut membawa tuntutan perubahan dan reformasi yang lebih substansial sebagai respons atas berbagai persoalan ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Andi Najmi menilai bahwa rentetan peristiwa tersebut turut memengaruhi kondisi psikologis masyarakat melalui fenomena doomscrolling, yakni kecenderungan terus-menerus mengonsumsi berita buruk yang memicu kecemasan. Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah perbaikan yang serius, visi Indonesia Emas 2045 berisiko menghadapi hambatan besar. Karena itu, prinsip good governance, penguatan penegakan hukum, serta pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional harus menjadi prioritas bersama.
Sebagai solusi, ia mengusulkan tiga langkah mendesak, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara, penguatan independensi lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta penyusunan regulasi yang menjamin akuntabilitas setiap program nasional agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi sistemik.
Di akhir tulisannya, Andi Najmi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi demonstrasi, bukanlah bentuk kebencian terhadap negara. Sebaliknya, kritik merupakan manifestasi kepedulian dan cinta terhadap bangsa. Ia mengajak generasi muda untuk tetap kritis, rasional, dan aktif mengawal setiap kebijakan publik demi memastikan Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih baik.
“Indonesia terlalu berharga untuk dikelola dengan manajemen yang biasa-biasa saja. Generasi muda harus tetap waras, tetap kritis, dan konsisten mengawal setiap kebijakan publik demi masa depan bangsa,” tulis Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU periode 2010–2015.
