MANGGARAI NTT, Pelita.co- Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ruteng kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya
Kepala Rutan kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Ruteng 16 Desember 2025 menyebutkan identitas, kondisi jenazah, kronologis hingga ditemukannya jenazah korban
Korban diketahui bernama Hendrikus Moyo (HM), penghuni kamar A2 Blok A Rutan kelas II B Ruteng asal kampung Golo Tanggo, desa Benteng Wunis, kecamatan Poco Ranaka, kabupaten Manggarai Timur provinsi NTT
HM merupakan terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2003 yang dipidana 10 tahun penjara serta ekspirasi pada 26 Mei tahun 2026 dan menjalani masa pidana di Rutan kelas IIB Ruteng
HM diperkirakan meninggal dunia Pkl. 03.00 Wita pada tanggal 14 Desember 2025
Hendrikus Moyo ditemukan meninggal dunia oleh regu jaga C (pagi) Pkl. 06.45 WITA pada Minggu 14 Desember 2025 saat akan melaksanakan apel fisik WBP
Saat berada di depan blok A kamar hunian A2 petugas tidak mendapat jawaban dari HM. Komandan jaga kemudian mengambil kunci kamar tersebut untuk mengecek langsung ke dalam kamar
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar hunian A2 tersebut, petugas mendapati tubuh HM tergantung menggunakan kain yang diikat di terali ventilasi udara kamarnya dalam kondisi tidak bernyawa
“Pada saat kejadian yaitu hari Minggu,14 Desember 2025 sekitar pukul 06:45 WITA, regu jaga C (pagi) melaksanakan apel fisik WBP,pada saat sampai di depan Blok A,kamar hunian A2 petugas melakukan apel fisik dan saat dipanggil,WBP yang berada di dalam kamar A2 atas nama HM tidak menjawab,kemudian komandan jaga mengambil kunci untuk mengecek langsung kamar tersebut,dari hasil pengecekan ditemukan kondisi keadaan WBP tersebut sudah dalam posisi menggantungkan diri di terali ventilasi udara kamar hunian dan WBP tersebut dalam kondisi tidak bernyawa di dalam blok hunian” ungkap Saiful dalam keterangan persnya
Komandan jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Kesatuan Pengamanan,dan Kepala Kesatuan Pengamanan menginformasikan kepada PLH.Karutan dan Karutan (Dinas Luar) atas kejadian tersebut
Setelah mendapat laporan tersebut Karutan mengarahkan untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Manggarai, mensterilkan area TKP dan langsung menghubungi keluarga korban
Setelah mendapat laporan, aparat Polres Manggarai bersama tim Inafis dengan cepat mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi Korban
Setelah olah TKP Jenazah WBP dibawa ke RSUD Ben Mboi untuk dilakukan Visum
Saiful mengatakan bahwa dari Keterangan Hasil visum oleh RSUD Ben Mboi, HM meninggal dunia murni akibat bunuh diri dengan cara menggantungkan diri dan tidak ditemukan tindak kekerasan lainnya
Pihak Rutan Kelas IIB Ruteng telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan DITJENPAS Nusa Tenggara Timur dan akan segera ditindak lanjuti
Keluarga korban telah diberitahukan dan keluarga sudah menerima dengan ikhlas serta proses penyerahan jenazah telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur
Pihak Rutan kelas IIB Ruteng menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya warga binaan mereka
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum atas musibah ini” ungkap Saiful
Rutan juga memberikan pendampingan kepada keluarga selama proses ini
Dalam keterangan pers itu disebutkan bahwa dari hasil pengkajian terhadap WBP memiliki riwayat perilaku kekerasan terhadap orang lain dan sering mendengar suara-suara yang berbisik ditelinga sejak 2 tahun lalu. hasil diagnosa dokter WBP tersebut mengalami Skizofrenia berdasarkan hasil pemeriksaan dokter tanggal 25 Agustus 2022
Dari hasil diagnosa ini HM mendapatkan beberapa jenis obat seperti Resperidon,Haloperidol,Trhexyphenidy
Selain itu Ia juga mengeluh tidak bisa tidur, sering mendengar suara bisik, pembicaraan inkonsisten dan mengalami batuk sehingga dirujuk ke Puskesmas Kota Ruteng dan dilakukan pengontrolan Rutin untuk mendapatkan obat (Guafenesin,Dexametason,Vit B,CTM,Resperidon)
Sebagai institusi pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Ruteng selalu berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang manusiawi, termasuk layanan kesehatan jiwa dan konseling bagi seluruh WBP
Kejadian ini kata Saiful menjadi pengingat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan program pembinaan kepribadian, bimbingan rohani, dan deteksi dini terhadap potensi masalah kesehatan mental
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati privasi keluarga yang sedang berduka