
MANGGARAI NTT, Pelita.co- Dalam meresmikan rumah adat (Mbaru gendang) Nanga desa Bere kecamatan Cibal Barat, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu mengungkapkan bahwa menjaga rumah adat adalah menjaga warisan leluhur
“Warisan budaya adalah jati diri masyarakat. Menjaga rumah adat berarti menjaga nilai-nilai kehidupan yang diwariskan para leluhur kepada generasi penerus,” ungkap Fabianus Abu, Selasa 23 Juni 2026 lalu
Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wabup Fabianus Abu didampingi tokoh adat gendang Nanga
Dalam kesempatan itu Ia menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Manggarai untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pelestarian budaya meskipun di tengah keterbatasan anggaran
Wabup yang akrab disapa Fabi Abu ini mengapresiasi semangat masyarakat Desa Bere yang terus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi saat ini
Menurutnya, pelestarian budaya merupakan upaya menjaga identitas dan karakter masyarakat Manggarai, tidak hanya sebatas mempertahankan bangunan fisik seperti rumah adat
Baca Juga: Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Situasi ekonomi saat ini yang begitu sulit tidak luput dari sorotan sang wakil bupati
Ia mengingatkan masyarakat untuk terus membangun pola hidup hemat dan produktif serta lebih bijaksana dalam mengelola keuangan keluarga
Peresmian rumah adat ini memberikan kebanggaan bagi warga gendang Nanga
Mereka menyampaikan ungkapan rasa syukur serta apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah adat tersebut
Nuansa budaya terlihat sangat kental saat peresmian rumah adat Nanga ini, mulai ritus adat hingga atribut yang dikenakan
Warga setempat kompak mengenakan kemeja putih dibalut sarung Songke denga topi Songke di kepala serta selendang yang dikalungkan di leher
Baca Juga: Mendagri: Parade Tenun Belu NTT Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Wakil Bupati dan rombongan pun terpantau mengenakan atribut adat Manggarai
Masyarakat adat gendang Nanga menerima kedatangan Wakil Bupati dan rombongan secara budaya mulai penjemputan hingga penerimaan resmi di dalam rumah adat
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibal Barat, Yohanes Regon, S.P., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aloisius Jebarut, S.Pd., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Robertus Syukur, S.Fil., Kabag Prokopim Metodius Santosa Jemat, S.T., Kabag Umum Fransiskus Makarius Beka, S.STP., serta Kepala Desa Bere Kornelis Palu bersama tokoh adat dan masyarakat setempat
Rumah adat Nanga di desa Bere Cibal Barat ini merupakan satu dari 92 rumah adat yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah kabupaten Manggarai tahun 2025 melalui Dinas Pariwisata
Program revitalisasi rumah adat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Manggarai sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis
Rumah adat atau Mbaru Gendang yang baru diresmikan ini diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian adat, budaya, dan persatuan masyarakat setempat













