Libur Sekolah, Bupati Purworejo Berlakukan WFA/WFH bagi Guru

Ket foto: Bupati Purworejo Yuli Hastuti

PURWOREJO, Pelita.co – Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja dan Work From Home (WFH) bagi guru selama masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung keseimbangan kehidupan kerja para pendidik.

Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., mengatakan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel dinilai tepat dilakukan saat kegiatan belajar mengajar berhenti sementara karena siswa sedang menjalani libur sekolah.

“Ketika murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika guru tetap hadir di sekolah hanya untuk memenuhi presensi, tentu kurang efisien. Dengan WFA/WFH, kita dapat menghemat biaya operasional sekolah,
seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lainnya,” ujar Bupati, Rabu (1/7/2026)

Advertisement

Menurutnya, kebijakan tersebut juga memberikan kesempatan kepada guru untuk beristirahat dan melakukan penyegaran setelah menjalani aktivitas pembelajaran selama satu semester. Dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik, guru diharapkan dapat kembali mengajar dengan semangat dan produktivitas yang meningkat pada semester berikutnya.

Meski bekerja secara fleksibel, Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab profesional guru tetap harus dijalankan. Selama masa WFA/WFH, guru tetap berkewajiban menyusun perencanaan pembelajaran, menyelesaikan laporan hasil penilaian, menyiapkan kurikulum dan perangkat ajar untuk semester berikutnya, memberikan layanan kepada masyarakat, serta mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, seminar, maupun workshop.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo tengah menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga: Bupati Purworejo Ajak Sekolah Perkuat Benteng Pencegahan Narkotika Sejak Dini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan WFA/WFH tetap dilakukan melalui sistem presensi dan pelaporan berbasis capaian kinerja.

“Kami menyiapkan sistem presensi dan pelaporan berbasis output sehingga akuntabilitas kinerja guru tetap terjaga sesuai ketentuan kepegawaian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat di lingkungan sekolah tetap berlangsung selama masa libur melalui sistem piket bergiliran. Layanan seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta pelayanan administrasi lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, keberadaan petugas piket juga diperlukan untuk memastikan keamanan aset sekolah selama kegiatan belajar mengajar belum berlangsung.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pendidikan semakin optimal sehingga mampu mewujudkan layanan pemerintahan yang lebih modern, efisien, adaptif, dan tetap berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

 

Advertisement