KEBUMEN,pelita.co– Dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan mendukung iklim ekonomi yang sehat, Polres Kebumen melalui Satgas Preventif Operasi Penertiban Premanisme menggelar patroli penindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Pancasila, Selasa (13/5/2025).
Patroli yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit II Dalmas Sat Samapta Polres Kebumen, Aiptu Cholid Mediana, didampingi Aipda Iwan Siswoyo selaku Kasubnit II Dalmas, serta tiga personel lainnya dari Sat Samapta.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam menciptakan suasana kondusif di ruang-ruang publik.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari praktik premanisme dan pungli, terutama di titik-titik aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Kompol Faris.
Kegiatan meliputi patroli dialogis dengan pedagang kaki lima dan pengelola parkir, serta patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di area Alun-Alun. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli ataupun intimidasi terhadap warga dan pelaku usaha kecil.
Hasil patroli menunjukkan situasi berjalan aman dan kondusif tanpa ditemukannya indikasi aksi premanisme maupun pungli. Masyarakat juga merespons positif kehadiran petugas.
“Alhamdulillah, patroli berlangsung lancar dan situasi di lapangan terkendali. Masyarakat mendukung penuh kegiatan ini,” tambah Kompol Faris.
Polres Kebumen menyatakan akan terus melaksanakan patroli serupa di berbagai lokasi strategis untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Melalui kehadiran aktif aparat kepolisian, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, terutama di sektor ekonomi dan usaha mikro.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.