
PURWOREJO,pelita.co, — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun 2026.
Pencapaian ini menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara tetap kuat. Pendapatan terbesar berasal dari layanan visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi meningkat Rp510 miliar. Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator positif di tengah dinamika geopolitik global dan perkembangan sektor pariwisata internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga menyoroti pengakuan majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.
Menurut Hendarsam, kebijakan keimigrasian diharapkan mampu mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Tingginya penerimaan negara juga menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pelintas internasional.
Di sisi lain, peningkatan penerimaan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan keimigrasian. Sepanjang 2026, sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.
Baca Juga: Tes Urine 159 Warga Binaan Lapas Purworejo, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif
Hendarsam menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi bagian penting dari tugas Imigrasi untuk memastikan warga negara asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak mengurangi minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi terus mengembangkan sistem digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut menyediakan fasilitas pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin. Selain itu, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di tempat pemeriksaan imigrasi utama untuk mendukung proses pemeriksaan yang lebih cepat dan terintegrasi.
Kemudahan layanan juga diperluas melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Program ini mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day pada akhir pekan.
Imigrasi turut menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam kerja reguler. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Hendarsam menegaskan bahwa Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengesampingkan tugas menjaga kedaulatan negara. Dengan realisasi PNBP yang telah melampaui target tahunan pada Oktober, Imigrasi memperkirakan penerimaan hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang modern, mudah diakses, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.













