Pemkab Purworejo Perkuat Peran Desa untuk Cegah Pernikahan Anak Lewat Pelatihan KHA

PURWOREJO,pelita.co,— Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mengintensifkan upaya pencegahan pernikahan anak yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) tersebut berlangsung di Aula PKK Kabupaten Purworejo, Selasa (14/4/2026). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen perangkat desa dalam melindungi hak-hak anak.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, didampingi Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti, serta diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari sejumlah kecamatan, di antaranya Purworejo, Gebang, Ngombol, Bayan, Banyuurip, Kaligesing, Bener, dan Loano.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Anak adalah aset masa depan yang harus kita jaga bersama. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak anak terpenuhi sekaligus menekan praktik pernikahan usia dini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak serius dari pernikahan anak, mulai dari terhambatnya akses pendidikan, meningkatnya potensi kemiskinan, hingga risiko kesehatan bagi ibu dan bayi.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkab Purworejo Perkuat Literasi Transaksi Non-Tunai

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih ramah anak di Kabupaten Purworejo.

Advertisement