Beranda News

Pemeliharaan Saluran Air U-ditch di Griya Asri Serpong Diduga Asal Jadi

Pemeliharaan Saluran Air U-ditch di Griya Asri Serpong Diduga Asal Jadi
Pemeliharaan Saluran air (u-ditch ) di GAS RT 08 RW 08, Desa Suradita Kecamatan Cisauk,(dok ist)

‎TANGERANG, Pelita.co – ‎Proyek pemeliharaan saluran air (U-ditch) di Perumahan Griya Serpong Asri RT 08 RW 08, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, kembali jadi sorotan. Pekerjaan yang merupakan paket Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Cisauk yang disebut sebagai aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat, H. Adi Tiya Wijaya, SH, diduga tidak dikerjakan sesuai juknis maupun nilai kontrak yang telah ditetapkan.

‎Dalam pantauan langsung di lokasi beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan lemahnya kualitas pekerjaan. Pertama, U-ditch dipasang tanpa hamparan pasir urug maupun mortar sebagai bantalan. Padahal, dalam konstruksi saluran drainase, lapisan pasir berfungsi sebagai perata dan penahan agar badan U-ditch tidak mengalami pergeseran, retak, atau pecah akibat tekanan tanah dan beban di atasnya. Tanpa hamparan pasir, posisi U-ditch menjadi tidak stabil dan sangat rentan mengalami penurunan struktur saat dilintasi warga.

‎Kedua, meski proyek telah rampung, namun permukaan tanah di atas tutup U-ditch dibiarkan berantakan. Bekas galian tidak diratakan, bahkan menyisakan gundukan tanah yang tidak dipadatkan. Kondisi ini jelas dapat membahayakan, terutama bagi warga yang melintas baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua karena berpotensi amblas dan menyebabkan kecelakaan. Seharusnya bagian permukaan U-ditch diberikan peluran semen agar lebih aman dan rapi.

‎Tak hanya itu, di lapangan tidak ditemukan papan keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah. Hilangnya KIP semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara serampangan tanpa pengawasan dan kendali memadai.

‎Ketua DPD LSM LipanHAM, Jepri, memberikan tanggapan tegas terkait temuan tersebut.

‎“ Ini jelas pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Tidak ada pasir urug, tidak ada pemadatan tanah, finishing asal-asalan. Pekerjaan model begini sangat berbahaya bagi warga. Saya minta pihak kecamatan segera mengevaluasi total kontraktornya,” tegasnya, Jumat (12-12-2025).

‎Jepri juga menyoroti fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Cisauk, yang menurutnya lemah dan tidak tegas.

‎“ Kalau pekerjaan terlihat ada kejanggalan dan ada indikasi menyimpang, pengawas seharusnya tegas menghentikan, bukan justru membiarkan sampai selesai apalagi melihat kondisi seperti itu. Ini menunjukkan pembinaan dan pengawasan yang sangat lemah,” ujarnya.

‎Ia pun menyoroti ketiadaan papan keterangan informasi publik (KIP) meski di wajibkan di pasang faktanya masih kerap di abaikan, Corong untuk sarana informasi publik seakan tak berlaku dalam proyek tersebut

‎Sementara hingga berita ini ditayangkan,belum terkonfirmasi dengan pihak pengawas kecamatan Cisauk

‎Kini publik menunggu, apakah pihak Kecamatan Cisauk dan DPRD berani mengambil langkah dan bertindak tegas, atau justru memilih diam di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan yang terlihat jelas tersebut.