TANGERANG,Pelita.co –Kondisi Pasar Kemiri yang terletak di RT 13/04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kondisinya semakin memprihatinkan.Terlihat sampah berserakan di berbagai sudut pasar hingga menciptakan lingkungan pasar terkesan kumuh dan tidak terawat.
Jay sapaan akrabnya selaku Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara melakukan monitoring langsung ke lokasi pasar. Ia menyoroti kurangnya perhatian dari pihak pengelola pasar terhadap masalah kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Kami tidak melihat adanya upaya serius dari pengelola pasar untuk menjaga kebersihan. Bahkan, tidak ada konfirmasi atau koordinasi yang jelas antara pengelola pasar dengan pihak pemerintah setempat,” ucap Jay saat ditemui di lokasi, Senin (28-04-2025).
Padahal Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi program penanggulangan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan, Namun sayangnya, upaya tersebut belum selaras dan mendapat dukungan optimal dari pengelola Pasar Kemiri.
Serius hal itu LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak agar pengelola pasar segera melakukan pembenahan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Hingga berita ini di publikasikan belum terkonfirmasi ke pihak pengelola pasar.