Beranda News

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Bansos untuk Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,Pelita.co (dok ist)

,Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad meminta yang akan menjadi petahana atau maju kembali pada Serentak Tahun 2020 tidak menggunakan Bantuan (Bansos) untuk kepentingan Pilkada. Hal itu ditegaskannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/07/2020).

“Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegas Mendagri.

Menurutnya, bantuan sosial di saat tidak mungkin dihentikan, sebab Bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan . Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas , penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu gagasan terhadap beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

“Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” bebernya.

Mendagri juga menambahkan, Pilkada di 270 daerah akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas yang mampu memimpin di saat krisis.

“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa , di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Mendagri Tito. (red)

Sumber: Puspen Kemendagri