Beranda News

Mendagri Apresiasi Dukungan DPR RI Atas Kelancaran Sidang Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada

JAKARTA,Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi dukungan DPR RI atas kelancaran sidang paripurna dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 . Hal tersebut Ia ungkapkan setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2020).

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI baik pemimpin maupun anggota karena hal ini akhirnya disidang paripurna. Sudah disetujui d itingkat di komisi II , fraksi mini istilahnya begitu. Itu secara bulat 9 fraksi menyetujui RUU ini,” kata Tito.

Menurut Mendagri Undang-Undang (UU) ini akan memperkuat landasan hukum dalam persiapan kelancaran Pilkada Serentak.

“Saya kira hari yang sangat penting yaitu disetujui oleh sidang paripurna maka akan resmi menjadi UU dan ini menjadi dasar paying hukum yang kuat untuk kita melaksanakan tahapan pilkada,”

Oleh karena itu Mendagri kembali menyerukan agar masyarakat turut ambil bagian dalam momentum penting ini dengan menggunakan hak pilih. Terutama untuk memilih calon pemimpin kepala daerah yang mampu menangani isu Covid-19, dampak sosial ekonominya dan tentunya untuk kehidupan rakyat yang lebih baik.

Baca juga :  Jalin Sinergitas, Kapolsek Panongan Sambangi Tokoh Agama dan Imbau Prokes

“Pilkada inilah momentum penting pembuktian bahwa kita negara demokrasi yang dimana rakyat adalah pemegang kedaulatan dan Pilkada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif,” tuturnya.

Adapun perihal tahapan Coklit, Mendagri kembali menegaskan bahwasannya coklit harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, Mendagri menilai Pilkada sebagai gerakan perlawanan terhadap Covid-19 dan seluruh penyelenggara Pemilu yang nantinya aktif berjumlah 300 ribu dan pada puncaknya 3 juta, semua mesti menjadi agen perlawanan Covid-19 malelaui pemakaian masker, sarung tangan, face shield dan hand sanitizer untuk mengedukasi ke masyarakat.

“Kalau ada pertemuan langsung petugas menggunakan proteksi. Kemudian masyarakat yang didatangi kalau tidak ada masker, kasih masker,” pungkasnya. (red)

Sumber: Puspem Kemendagri