Beranda News

Massa Anarkis Serang Mako Brimob di Kutoarjo, Polres Purworejo Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

PURWOREJO,pelita.co, – Suasana mencekam melanda wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025). Ratusan massa berkonvoi dengan sepeda motor melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa tidak hanya berteriak-teriak dan membuat bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu runcing. Mereka sempat masuk halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal itu berhasil dipukul mundur setelah aparat menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Namun, massa kembali melanjutkan kericuhan dengan merusak Pos Lantas di simpang empat Kutoarjo.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho P., S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menyampaikan pada Kamis (19/9/2025) bahwa pihaknya telah mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun serta dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUHP, atau Pasal 169 ayat (1) KUHP, atau Pasal 212 juncto Pasal 213 dan 219 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.

Akibat kerusuhan ini, seorang anggota polisi terluka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas rusak parah. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.