Beranda News

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi Teknis, Proyek Pemeliharaan U-Ditch di Curug Sangereng Disorot ‎

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi Teknis, Proyek Pemeliharaan U-Ditch di Curug Sangereng Disorot
Pemeliharaan saluran air ( u-ditch) di Desa Curug Sangereng RT 01 RW 01, kecamatan Kelapa Dua Diduga uga Gunakan Material tidak SNI,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – ‎Kegiatan pemeliharaan saluran air (u-ditch) di RT 01 RW 01 Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kelapa Dua dan merupakan pokok pikiran (Pokir) dari dewan Gita anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP , Dan proyek ini diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis yang semestinya.

‎Berdasarkan pantauan awak media dan LSM di lokasi, Pada Kamis 11-12-2025, ditemukan sejumlah kejanggalan kasat mata. Kondisi beton u-ditch terlihat rusak, pecah, dan gompal, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan berkualitas rendah dan tidak memenuhi standar SNI.

‎Tak hanya soal kualitas material, proses pemasangan u-ditch juga dinilai asal jadi. Di lapangan, pemasangan dilakukan tanpa hamparan pasir atau dudukan mortar sebagai landasan dasar, yang sejatinya menjadi bagian penting dalam spesifikasi teknis guna menjaga kestabilan dan daya tahan konstruksi.

‎Ironisnya, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan Keterangan Informasi Publik (KIP). Padahal, keberadaan KIP merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi anggaran dan informasi kepada masyarakat.

‎Serangkaian temuan ini memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi dan peran pengawas lapangan dari Kecamatan Kelapa Dua. Penyimpangan yang terjadi secara terbuka seolah dibiarkan berlangsung hingga pekerjaan mendekati rampung.

Dugaan tersebut mencuat lantaran penyimpangan teknis yang terjadi terbilang jelas dan mudah dikenali. ‎Padahal, publik menuntut proyek pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis. Ketika kualitas pekerjaan diabaikan, maka masyarakatlah yang paling dirugikan sebagai penerima manfaat utama.

Sementara saat di konfirmasi kapur selaku pengawas dari kecamatan mengatakan, sudah ditegur. Sudah saya tegur pelaksananya” singkatnya melalui pesan tertulisnya. Jumat (12/12).

‎Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD LSM LipanHam Kabupaten Tangerang, Jepri, menyampaikan kritik keras. Ia menilai proyek pemeliharaan u-ditch tersebut sarat masalah sejak dari kualitas material hingga lemahnya pengawasan.

‎ “ Kami melihat langsung kualitas u-ditch yang digunakan sangat patut dipertanyakan. Beton pecah dan gompal sebelum difungsikan itu indikasi kuat materialnya tidak sesuai standar,” tegas Jepri. Sabtu (13/12)

‎Ia juga menyoroti metode pemasangan yang dinilai menyalahi spesifikasi teknis.

‎ “Pemasangan tanpa hamparan pasir atau mortar jelas menyalahi spek. Ini bukan kesalahan teknis kecil, tapi menyangkut mutu dan umur konstruksi,” ujarnya.

‎Tak kalah penting, Jepri menilai ketiadaan papan KIP sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

‎ “ Tidak adanya KIP menunjukkan rendahnya komitmen transparansi. Lalu di mana peran pengawas? Integritas fungsi pengawasan patut dipertanyakan,” tandasnya.

‎Atas kondisi tersebut, LipanHam mendesak agar Inspektorat dan pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang praktik buruk dalam pengelolaan anggaran publik.