Beranda News

Diduga Jadi Korban TPPO, TKW Asal Pakuhaji Tangerang Terlantar Sakit di Arab Saudi

Diduga Jadi Korban TPPO, TKW Asal Pakuhaji Tangerang Terlantar Sakit di Arab Saudi
PMI Yang sakit dan terlantar di Arab Saudi minta Pulang ke tanah air

‎TANGERANG,Pelita.co – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan secara ilegal oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab.

‎Korban diketahui bernama Nur Afni Afriyanti, warga asal Kampung Kebon Dalam, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Saat ini, korban dalam kondisi sakit dan berada di penampungan/kantor syarikah di Arab Saudi, tanpa kejelasan tindak lanjut maupun pemulangan.

‎Jay selaku Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang yang sedang menyoroti khasus ini pada awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah mengimpun keterangan dari berbagai pihak termasuk keluarga korban, Dari informasi yang kami dapat korban diberangkatkan dengan iming-iming pekerjaan dan janji kesejahteraan, namun pada kenyataannya justru terlantar dan tidak mendapatkan perlindungan, Ucap Jay pada awak media pada Selasa (27/01/26).

‎” Kami sudah mintai keterangan berbagai pihak termasuk keluarga korban, Bahkan sudah berupaya mengkonfirmasi  kepada pihak sponsor berinisial A, warga Mauk, namun hingga kini tidak ada respons, baik itu melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp,”  Pungkas Jay dengan nada kesal

‎Bahkan Jay pun telah melakukan konfirmasi kepada salah satu pegawai Disnaker Kabupaten Tangerang yang berinisial U, Namun yang bersangkutan menyatakan bahwa pihak Disnaker “tidak bisa mendobrak sponsor”, khususnya sponsor atas nama Yati, dengan alasan sponsor tersebut “susah didobrak”.

‎Pernyataan tersebut menimbulkan kesan pertanyaan besar, mengingat unsur pelanggaran hukum sudah sangat jelas, mulai dari pemberangkatan ilegal hingga penelantaran PMI dalam kondisi sakit di luar negeri. Namun hingga saat ini, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik terhadap sponsor maupun pihak-pihak yang terlibat.

‎” Kami mendesak Pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan memulangkan korban., Aparat penegak hukum memproses sponsor yang diduga melanggar hukum.Dan Disnaker Kabupaten Tangerang bersikap tegas dan berpihak pada perlindungan PMI, bukan justru membiarkan praktik ilegal terus berlangsung,” Tegas Jay

‎Selanjutnya Pada hari Senin, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang mendatangi keluarga Pegawai Migran Indonesia (PMI) dan bertemu langsung dengan suami korban. Namun sangat disayangkan, pernyataan dari pihak Disnaker justru terkesan membiarkan korban tetap bekerja, serta tidak memberikan kejelasan terkait kompensasi,tanggung jawab sponsor, dan langkah pemulangan kepada keluarga korban.

‎Di sisi lain, Suami korban Syada menyampaikan bahwa, Bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sponsor asal warga Kronjo inisial Y perihal mekanisme pemberangkatan isterinya ke Arab Saudi,Namun tak ada jawaban berarti

‎” Saya sudah berkomunikasi dengan pihak sponsor asal Kronjo dengan inisial Y, yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan Istri saya akan tetapi gak ada jawaban,Jelas Syada kepada awak media

‎Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang. (Ahyar)