PURWOREJO, pelita.co – Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo terus mengoptimalkan program Traffic Management Center (TMC) atau pusat kendali lalu lintas berbasis kamera pengawas (CCTV) guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Purworejo.
Menurut Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma melalui Koordinator TMC Aiptu Bambang Haryanto, program ini merupakan dukungan dari Korlantas Polri yang diberikan pada tahun 2025. Selain pembangunan dan renovasi gedung TMC, Polres Purworejo juga memperoleh fasilitas sembilan titik kamera pengawas yang kini telah aktif beroperasi.
Peresmian operasional TMC dilakukan pada November 2025. Sejak saat itu, sistem pengawasan lalu lintas berbasis elektronik mulai diterapkan secara bertahap di sejumlah titik strategis. Dari sembilan titik kamera yang terpasang, pembagiannya terdiri atas kamera monitoring, kamera analitik (penghitungan volume kendaraan), serta kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kamera analitik berfungsi menghitung arus keluar-masuk kendaraan, termasuk dari arah Jogja–Purworejo, Magelang–Purworejo, hingga wilayah Kemadilan menuju pusat kota. Data tersebut menjadi dasar pemetaan tingkat kepadatan lalu lintas.
“Sepanjang tahun 2025, tercatat surat konfirmasi pelanggaran yang terkirim dalam kota sebanyak 26.235 lembar dan luar kota sebanyak 215 lembar,” jelas Aiptu Bambang saat ditemui, Kamis (19/2/2026)
Sementara itu, kamera ETLE difokuskan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Sistem ini mampu mendeteksi tiga jenis pelanggaran utama, yakni tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Jika terjadi pelanggaran, sistem akan membaca secara otomatis dan operator mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan,” jelas Aiptu Bambang Haryanto.
Untuk kamera ETLE, saat ini terpasang di tiga titik, yakni kawasan Lengkong Banyuurip, depan Toko Besi Sairah, serta sekitar Kolam Renang. Di kawasan Kolam Renang juga dipasang kamera untuk memantau arus kendaraan keluar-masuk arah Magelang–Purworejo.
Selain itu, kamera monitoring delapan lajur (8 lane) terpasang di sejumlah titik strategis seperti Simpang Empat Banyuurip, depan rumah makan Padang setelah Kelentang, serta kawasan Simpang Empat Monumen. Kamera dengan lampu indikator berkedip berfungsi menjepret kendaraan yang melintas. Apabila sistem mendeteksi pelanggaran, data akan otomatis terekam dan dapat diproses lebih lanjut.
Berdasarkan evaluasi sementara, pelanggaran yang paling banyak terdeteksi adalah tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk pengaman, terutama pada malam hari. Sementara pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara relatif lebih sedikit.
“Paling banyak helm dan sabuk. Kalau main HP saat berkendara justru minim,” ungkapnya.
Menurut Aiptu Bambang, pengawasan dilakukan selama 24 jam penuh. Petugas piket berjaga di ruang TMC untuk memantau seluruh CCTV yang terhubung ke sistem. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas atau kejadian darurat, petugas dapat segera berkoordinasi dengan anggota di lapangan.
“Salah satu kejadian yang sempat terekam kamera terjadi di Simpang Empat Monumen saat itu hujan, ketika kendaraan nyaris menerobos simpang dan hampir terjadi kecelakaan. Berkat pemantauan dari ruang monitoring, petugas dapat segera bergerak sehingga situasi dapat kita kendalikan,” ujarnya.
Secara regional, pemasangan fasilitas TMC dan ETLE di wilayah Polda Jawa Tengah dilakukan secara bertahap. Purworejo menjadi daerah ketiga setelah Magelang Kabupaten dan Kebumen yang mendapatkan fasilitas tersebut. Dengan optimalisasi sistem TMC ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.