BANJARMASIN, Pelita.co – Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalimantan Selatan resmi diserahkan oleh Korlantas Polri kepada Ditlantas Polda Kalsel, Rabu siang (6/8/2025). Kegiatan ini disertai uji fungsi dan pelatihan operator, dipimpin langsung oleh Katim Korlantas Polri Kombes Pol Dessy Ismail SIK, didampingi Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H., beserta tim Korlantas Polri.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dessy Ismail menjelaskan bahwa RTMC dibangun sebagai sarana pengendalian pimpinan melalui monitoring situasi lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalsel, sekaligus menjadi media informasi bagi masyarakat terkait kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Petugas RTMC harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari informasi. Mereka yang bertugas di sini wajib memahami tugas pokok dan fungsi RTMC, termasuk layanan penindakan tilang elektronik (ETLE),” ujar Kombes Pol Dessy.
Selain memantau lalu lintas melalui CCTV, petugas RTMC juga diharapkan aktif menyampaikan informasi melalui media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Hal ini agar RTMC dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat dan saling berbagi informasi secara cepat dan akurat.
Kombes Pol Dessy juga memaparkan lima fungsi utama RTMC, yaitu untuk 1, Kendali, 2. Koordinasi, 3. Komunikasi, 4. Data dan informasi terpadu dan 5. Pelayanan masyarakat
Dalam peresmian ini, ditampilkan demo program unggulan RTMC Polda Kalsel, termasuk pemantauan langsung lalu lintas di Kota Banjarmasin dan wilayah sekitarnya melalui CCTV. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan RTMC dari Korlantas Polri kepada Ditlantas Polda Kalsel.
Dengan beroperasinya RTMC ini, diharapkan kualitas kinerja jajaran Polda Kalsel, khususnya Direktorat Lalu Lintas, semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang terpercaya.