MANGGARAI NTT, Pelita.co- Kepala desa Bulan kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai provinsi NTT, Yufensius Hamat dilaporkan ke Polres Manggarai oleh warganya sendiri, Alexander Dambut (68) yang juga merupakan Tua adat kampung Bung
Yufens dilaporkan ke Polres Manggarai pada Senin 15 Juni 2026 berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti Tanda Terima Pengaduan Masyarakat Nomor Reg: DUMAS/87/VI/2026/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT
Kepala desa Bulan ini dilaporkan atas dugaan tindakan intimidasi dan pengancaman yang sebelumnya Ia lakukan terhadap Alex pada Sabtu 13 Juni 2026
Ancaman itu dilakukan Yuvens saat keduanya terlibat perdebatan melalui chatingan di WhatsApp. Perdebatan saat itu kian memanas sehingga Yufens melakukan telepon suara dan mengancam akan mengerahkan massa menggeruduk rumah Alex
Ancaman itu benar terjadi. Yufens bersama puluhan warga Nangka desa Bulan menggeruduk kediaman Alex di Bung pada Sabtu sore (13/06) sekitar Pkl. 17.00 WITA
Penggerudukan oleh kepala desa Bulan dan puluhan massa itu dilakukan saat Alex sedang mengikuti acara kenduri di rumah warga lainnya
Baca Juga: Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda Di ReoK, Bupati Manggarai NTT Sampaikan apresiasi
Nada ancaman yang menyebut akan menyerang Alex di tempat acara hingga mengancam akan membakar rumah Alex apabila tidak segera pulang menemui mereka terucap dari antara puluhan massa itu
Ancaman itu didengar oleh anak dan cucu serta keluarga lain dari Alex yang saat itu sedang berada di rumah. Akibatnya mereka ketakutan dan berlarian ke luar rumah sambil menangis
Peristiwa itu menimbulkan trauma mendalam bagi anak dan cucunya bahkan sejak peristiwa itu, cucunya takut tidur di rumah mereka dan lebih memilih tidur di rumah keluarga mereka yang lain
Tindakan Yufens ini dinilai sangat tidak pantas sebab sebagai kepala desa Ia seharusnya bertanggungjawab atas kenyamanan warganya
Apa yang dilakukannya itu telah mengancam kenyamanan Alex dan keluarganya serta dapat merusak hubungan sosial antar sesama warga desa Bulan itu sendiri karena dibenturkan oleh karena kepentingannya
Ditemui di kediamannya di Bung desa Bulan pada Kamis 18 Juni 2026, Alex mengatakan laporan polisi itu dilakukan karena tindakan kepala desa itu dinilai telah mengancam kehidupan Dia dan keluarganya agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku
Meski begitu, pria 68 tahun ini mengaku sempat menunggu itikad baik Yuvens namun sejak peristiwa itu terjadi sama sekali tidak ada sehingga Ia memutuskan melapor ke Polisi
“Mengapa kami laporkan kepala desa ini ke polisi, supaya diproses sesuai hukum karena apa yang dia lakukan ini sudah mengganggu ketenangan saya dan keluarga. Kami sudah menunggu itikad baik sejak peristiwa itu tetapi sampai tanggal 15 siang sebelum kami melapor ke polisi juga tidak ada itikad baiknya” ungkap Alex yang saat itu didampingi salah satu keluarganya, Yustinus Mius serta puteri bungsunya, TN
Alex berharap agar aparat Polres Manggarai segera menindak lanjuti laporannya itu
Selain itu, Ia juga meminta Bupati Manggarai, Herybertus Nabit untuk mencopot Yufensius Hamat dari jabatannya sebagai kepala desa Bulan
“Saya minta pak Bupati Manggarai, pak Hery Nabit, copot saja Yufens ini dari jabatannya sebagai kepala desa bulan” ujarnya
Dalam kesempatan itu Alex menjelaskan kronologis peristiwa itu terjadi
Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi bermula saat Dirinya mengirim pesan WhatsApp ke nomor handphone kepala desa Bulan, Yufensius Hamat perihal kelanjutan proses prona tanah warga yang sebelumnya pernah diukur
Dari informasi yang Ia peroleh dari salah seorang warga mengatakan bahwa semua warga yang tanahnya pernah diukur untuk prona dipanggil ke kantor desa
Ia pun menanyakan kepastian informasi itu langsung ke kepala desa (Yufensius) melalui chatingan WhatsApp
Dalam chatingan itu Ia meminta agar proses prona tanah warga dusun Bung yang pernah diukur sebelumya tidak usah dilanjutkan dan dilakukan proses pengukuran ulang
Hal itu menurutnya adalah untuk menjaga kenyamanan warga dusun Bung agar tidak lagi terjadi konflik seperti yang sebelumnya pernah terjadi sekaligus untuk tidak mengganggu proses verifikasi data desa pemekaran Bung menjadi desa definitif
Selain itu kata Alex, dalam mediasi kasus sebelumnya, Bupati Manggarai menginstruksikan agar proses prona tanah warga dusun Bung dihentikan sementara waktu sebagai solusi penyelesaian masalah yang terjadi beberapa waktu sebelumnya
Oleh karena itu menurutnya semua pihak termasuk kepala desa Bung harus menghormati instruksi Bupati Manggarai tersebut hingga ada instruksi baru
Dalam percakapan di WA itu tambahnya, Yufensius mengaku proses prona itu dilakukan atas instruksi Bupati Manggarai
Alex membantah itu dan mempertanyakan pernyataan Yufensius itu sebab sebagai tua gendang Bung yang juga hadir sebagai jubir saat mediasi masalah sebelumnya itu mengaku belum ada instruksi baru dari Bupati Manggarai yang membolehkan lanjutan proses prona tanah di dusun Bung
Namun chatingan itu justru tidak diterima baik oleh kepala desa Bung, Yufensius dan menyebut Alex sebagai provokator
Tidak terima disebut provokator, Alex pun membalas dan menyebut Yufensius sebagai biang dari persoalan yang terjadi di dusun Bung oleh karena kebijakannya yang dinilai tidak cermat dengan kondisi dan situasi di tengah masyarakat
Perdebatan semakin panas dan bergeser dari chatingan ke telepon suara. Yufens menelpon Alex dan menanyakan maksud ucapan Alex dalam chatingan itu
Dalam telpon itu kata Alex, Yufens mengancam akan mengerahkan massa ke rumahnya. Komunikasi itu berlangsung siang hari saat Alex sedang mengikuti acara kenduri di rumah salah satu warga Bung lainnya
Alex mengira ancaman itu tidak mungkin dilakukan mengingat Yufensius adalah seorang kepala desa
Namun sore hari sekitar Pkl. 17.00 WITA Ia mendapat telpon dari puteranya yang memberitahukan kedatangan Yufensius bersama puluhan orang di rumahnya tersebut
Tidak berselang lama, TN yang merupakan puteri bungsunya mendatangi tempat acara untuk menjemput ayahnya itu namun Alex pulang ke rumahnya seorang diri dan masuk ke dalam halaman rumahnya yang sudah dipenuhi massa yang disebut keluarga dari sang kepala desa
Setelah memarkir sepeda motornya, Alex menanyakan tujuan kedatangan mereka. Yufen pun mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk tujuan baik
Mendengar itu, Alex mengajak Yufens untuk masuk ke dalam rumah dan meminta massa yang lain untuk segera pulang. Ajakan itu tidak diindahkan oleh Yufens hingga keluarga Alex berdatangan
Tidak terprovokasi dengan situasi itu, keluarga Alex justru mendesak Yufens dan massa nya untuk segera pulang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan
Yufens bersama massa nya itu pun akhirnya pulang tanpa membicarakan persoalan yang sebelumnya terjadi antara keduanya
Kepada media ini Alex mengaku terganggu dengan peristiwa tersebut sebab seumur hidupnya Ia baru mengalami perlakuan seperti itu apalagi disebut sebagai provokator
Keberadaannya sebagai tua gendang Bung selama ini kata Alex justru banyak menyelesaikan persoalan warga
Tindakan Yufens tersebut tambahnya telah melukai perasaannya bahkan membuat Ia dan anak serta cucunya tidak nyaman
Aksi premanisme ala kepala desa Bulan ini tidak hanya melukai perasaan Alex tetapi juga perasaan anak dan cucunya
Kedatangan serta ucapan bernada ancaman dari masa sang kepala desa itu terekam jelas dalam ingatan salah satu puterinya, TN
Kepada media ini TN mengaku sangat takut saat Yufens bersama massa nya mendatangi rumah mereka. Apalagi massa tersebut tidak menjawab ketika ditanya tujuan mereka mencari ayahnya
TN mengaku saat itu Ia dipaksa untuk menjemput ayahnya dari rumah acara. Ia mendengar suara dari salah satu massa itu mengatakan bahwa apabila Alex ayahnya tidak pulang menemui mereka maka mereka akan menyerangnya langsung di tempat acara itu
Takut dengan pernyataan itu Ia pun pergi menjemput ayahnya. Namun karena takut dengan situasi yang mungkin akan terjadi, Ia pun lebih memilih tidak ikut pulang bersama ayahnya
“Takut begitu pak karena mereka bilang kalau Bapa Alex tidak datang maka mereka pergi serang di rumah acara, makanya saya pergi dengan motor sambil menangis tetapi saya tidak ikut pulang karena takut” ungkap TN
TN juga mengungkapkan ketakutan anaknya pasca kejadian itu
Ia mengatakan bahwa setelah kejadian itu anaknya takut ke luar rumah, apalagi untuk ke gereja yang letaknya berada di Anam yang melewati kampung Nangka, tempat Kades Yufens berasal
Tidak hanya itu anaknya bahkan takut dan merasa tidak nyaman tidur di rumah neneknya itu. Mereka lebih memilih tidur di rumah keluarga mereka karena takut situasi serupa kembali terjadi di rumah nenek mereka itu
“Anak saya sekarang takut pak. Untuk pergi ke gereja saja sekarang takut. Sebelumnya Dia rajin ke Gereja tetapi setelah kejadian itu Dia sudah takut. Bahkan untuk tidur di rumah ini saja mereka takut, mereka tidur di rumah keluarga kami yang lain” ujar TN
Sementara itu, Yustinus Mius menyatakan dukungan atas langkah hukum yang diambil Alex
Dukungan itu menurutnya sangat beralasan sebab tindakan Yufens telah menimbulkan ketidaknyamanan kehidupan Aleksander dan keluarganya
Di sisi lain, di mata keluarga, Alex adalah sosok pribadi sekaligus tua gendang yang bijak yang telah mengajarkan kebaikan serta menunjukan sikap keteladanan kepada keluarga dan warga gendang Bung umumnya
”Kami sebagai keluarga kami membela. Membela ada dasarnya. Kakak kami ini adalah tua gendang. Sepanjang hidupnya, kakak kami ini telah menunjukan sikap keteladanan kepada kami dan semua generasi masa depan” ujar Yustinus
Alex tambahnya telah banyak membantu menyelesaikan persoalan warga gendang sehingga keharmonisan tercipta
Tindakan Yufens ini menurutnya telah menginjak harga diri Alex secara pribadi dan mereka sebagai keluarganya serta warga gendang Bung seluruhnya
Yustinus meminta Polres Manggarai agar bersikap profesional dalam menangani kasus yang menimpa kakanya tersebut
“Saya sebagai keluarga tentu meminta Polres Manggarai supaya menangani kasus yang sudah kakak kami laporkan ini secara profesional” ungkapnya